Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Cekcok Bayaran Sewa Lapangan Futsal, Dua Remaja Ditikam

Korban saat mendapatkan perawatan medis di RS Angkatan Laut, Kamis (10/12) malam.(Foto:Humas Polresta)


JAYAPURA- Persoalan bayaran sewa lapangan futsal, dua remaja ditikam di halaman parkir Lapangan Futsal Boulevard, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (10/12) malam, sekira pukul 18.30 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengeroyokan hingga berujung pada penikaman.
Adapun dua korban yang luka tikam yakni Abdul Razak (15) dan Said Agil Manawwar (17) yang luka tikam dibagian pinggang. “Kedua korban saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk menjalani perawatan medis,” jelas Kapolsek, Jumat (11/12).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pihaknya bekerja cepat. Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang dan satu diantaranya telah ditetapkan tersangka berinisial RD alias Ucok.
“RD adalah salah satu pelaku pengeroyokan, anggota Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat pelaku diperkirakan lebih dari satu orang,” kata Kapolsek.
Sementar untuk sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan ini apakah ikut terlibat dalam pengeroyokan dan penikaman atau tidak, nantinya akan terbukti pada saat penyidikan. “Kami melakukan pemeriksaan intensif lantaran kesembilan orang ini adalah rekan-rekan pelaku di lokasi kejadian,” terangnya.
Kapolsek menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku melakukan uji tanding futsal di lapangan Boulevard Entrop dengan kesepakatan yang kalah membayar uang lapangan sebesar Rp 350 ribu.
Usai pertandingan tim pelaku kalah, kemudian tim korban meminta kepada tim pelaku untuk membayar sewa lapangan. Namun terjadi perdebatan, sehingga terjadilah pengeroyokan disertai penikaman yang mengakibatkan korban Abdul Razak dan Said Agil Munawwar alami luka tikam.
“Kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya agar tidak ada aksi balas dendam, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini polisi telah menetapkan satu pelaku penikaman, sedangkan sembilang orang lainnya masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Yunus Wonda: Toko Miras yang Masih Buka Saya Laporkan ke Polda
Korban saat mendapatkan perawatan medis di RS Angkatan Laut, Kamis (10/12) malam.(Foto:Humas Polresta)


JAYAPURA- Persoalan bayaran sewa lapangan futsal, dua remaja ditikam di halaman parkir Lapangan Futsal Boulevard, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (10/12) malam, sekira pukul 18.30 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengeroyokan hingga berujung pada penikaman.
Adapun dua korban yang luka tikam yakni Abdul Razak (15) dan Said Agil Manawwar (17) yang luka tikam dibagian pinggang. “Kedua korban saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk menjalani perawatan medis,” jelas Kapolsek, Jumat (11/12).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pihaknya bekerja cepat. Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang dan satu diantaranya telah ditetapkan tersangka berinisial RD alias Ucok.
“RD adalah salah satu pelaku pengeroyokan, anggota Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat pelaku diperkirakan lebih dari satu orang,” kata Kapolsek.
Sementar untuk sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan ini apakah ikut terlibat dalam pengeroyokan dan penikaman atau tidak, nantinya akan terbukti pada saat penyidikan. “Kami melakukan pemeriksaan intensif lantaran kesembilan orang ini adalah rekan-rekan pelaku di lokasi kejadian,” terangnya.
Kapolsek menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku melakukan uji tanding futsal di lapangan Boulevard Entrop dengan kesepakatan yang kalah membayar uang lapangan sebesar Rp 350 ribu.
Usai pertandingan tim pelaku kalah, kemudian tim korban meminta kepada tim pelaku untuk membayar sewa lapangan. Namun terjadi perdebatan, sehingga terjadilah pengeroyokan disertai penikaman yang mengakibatkan korban Abdul Razak dan Said Agil Munawwar alami luka tikam.
“Kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya agar tidak ada aksi balas dendam, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini polisi telah menetapkan satu pelaku penikaman, sedangkan sembilang orang lainnya masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Masuk Minggu Ketiga Ramadan Harga Komoditi Mulai Naik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya