Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Ratusan Liter Sopi Kembali Diamankan di Pelabuhan

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony memperlihatkan Miras jenis sopi yang diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (11/12) kemarin. (Foto:Humas Polresta)

JAYAPURA- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan penyeludupan ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi asal ambon di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (10/12).
Penyelundupan Miras sendiri sudah sering terjadi di Pelabuhan Laut Jayapura, bukan hanya Miras bahkan ganja juga sering digagalkan Polisi.
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, ratusan liter Mira situ diamankan saat anggotanya melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun dari kapal KM.Dobonsolo dan berhasil mengamankan sebanyak 200 liter miras lokal jenis sopi.
“Miras jenis sopi ditemukan oleh anggota yang melaksanakan pengamanan terhadap barang bawaan penumpang dengan modus yang digunakan selalu sama, dimana barang haram tersebut dibawa oleh tenaga kerja bongkar muat pelabuhan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Lanjutnya, Miras tersebut tidak dibawa oleh pemilik aslinya. Ketika tenaga TKBM diarahkan untuk menunjuk pemiliknya, si pemilik barang haram tersebut sudah tidak ada atau langsung menghilang ketika tahu bahwa barangnya sudah ditahan oleh petugas.
“Petugas kami jeli sehingga barang haram itu berhasil ditemukan, bahkan beberapa karton yang disembunyikan di salah satu ruangan kapal pun diamankan,” terangnya.
Adapun ratusan liter Miras jenis sopi yang diamankan sebanyak 200 liter diduga berasal dari Kota Ambon dan dikemas dalam 40 buah plastik bening berukuran lima liter, serta dibungkus kedalam 17 karton. “Barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura,” ucapnya singkat.
Kapolsek menegaskan, jelang natal dan tahun baru pihaknya akan lebih intens dan ketat dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak naik maupun turun dari atas kapal. Hal ini demi mencegah melintasnya barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba. (fia/wen)

Baca Juga :  Harga Bapok di Kota Jayapura Relatif Stabil
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony memperlihatkan Miras jenis sopi yang diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (11/12) kemarin. (Foto:Humas Polresta)

JAYAPURA- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan penyeludupan ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi asal ambon di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (10/12).
Penyelundupan Miras sendiri sudah sering terjadi di Pelabuhan Laut Jayapura, bukan hanya Miras bahkan ganja juga sering digagalkan Polisi.
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, ratusan liter Mira situ diamankan saat anggotanya melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun dari kapal KM.Dobonsolo dan berhasil mengamankan sebanyak 200 liter miras lokal jenis sopi.
“Miras jenis sopi ditemukan oleh anggota yang melaksanakan pengamanan terhadap barang bawaan penumpang dengan modus yang digunakan selalu sama, dimana barang haram tersebut dibawa oleh tenaga kerja bongkar muat pelabuhan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Lanjutnya, Miras tersebut tidak dibawa oleh pemilik aslinya. Ketika tenaga TKBM diarahkan untuk menunjuk pemiliknya, si pemilik barang haram tersebut sudah tidak ada atau langsung menghilang ketika tahu bahwa barangnya sudah ditahan oleh petugas.
“Petugas kami jeli sehingga barang haram itu berhasil ditemukan, bahkan beberapa karton yang disembunyikan di salah satu ruangan kapal pun diamankan,” terangnya.
Adapun ratusan liter Miras jenis sopi yang diamankan sebanyak 200 liter diduga berasal dari Kota Ambon dan dikemas dalam 40 buah plastik bening berukuran lima liter, serta dibungkus kedalam 17 karton. “Barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura,” ucapnya singkat.
Kapolsek menegaskan, jelang natal dan tahun baru pihaknya akan lebih intens dan ketat dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak naik maupun turun dari atas kapal. Hal ini demi mencegah melintasnya barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba. (fia/wen)

Baca Juga :  Tidak Ada Kendala Dalam Tes CPNS Formasi Pusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya