Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Pejabat Harus Menjadi Contoh dalam Aturan Prokes

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.bersama Kabalai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Corneles Sagrim menunjukkan penandatangan berita acara dan serahterima BMN di depan Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/11) kemarin. (Foto:Priyadi/Cepos)

Memutus Mata Rantai Covid-19 Butuh Komitmen

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. Mengatakan segala peraturan daerah dan intruksi Walikota dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura ini tidak hanya berlaku kepada masyarakat kecil saja namun semua harus ikut melaksanakannya.
Sehingga dengan komitmen ini Wali kota menegaskan bagi semua pejabat di lingkungan pemerintah Kota Jayapura serta forkopimda dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura tetap harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Saya membuat aturan tidak hanya dijalankan rakyat kecil saja tapi semua juga harus menjalankannya entah diri saya sendiri, wakil wali kota Kapolresta Jayapura Kota, Dandim maupun pejabat di lingkungan Pemkot, jadi ini menjadi bagian komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah kita tetapkan,”tegasnya.
Wali Kota juga mengakui, jika dirinya diundang diberbagai acara seperti resepsi pernikahan atau acara yang mengumpulkan orang banyak, wali kota tidak akan menghadiri undangan acara itu.
Pasalnya, sebagai seorang pimpinan daerah wali kota harus bisa menjadi contoh dalam melaksanakan aturan untuk tidak berkerumun, sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ini juga harus dilakukan dan dicontoh oleh para pejabat di lingkungan pemerintah Kota Jayapura.(dil/wen)

Baca Juga :  Pemerintah DOB Diingatkan Soal Pergub
Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.bersama Kabalai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Corneles Sagrim menunjukkan penandatangan berita acara dan serahterima BMN di depan Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/11) kemarin. (Foto:Priyadi/Cepos)

Memutus Mata Rantai Covid-19 Butuh Komitmen

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. Mengatakan segala peraturan daerah dan intruksi Walikota dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura ini tidak hanya berlaku kepada masyarakat kecil saja namun semua harus ikut melaksanakannya.
Sehingga dengan komitmen ini Wali kota menegaskan bagi semua pejabat di lingkungan pemerintah Kota Jayapura serta forkopimda dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura tetap harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Saya membuat aturan tidak hanya dijalankan rakyat kecil saja tapi semua juga harus menjalankannya entah diri saya sendiri, wakil wali kota Kapolresta Jayapura Kota, Dandim maupun pejabat di lingkungan Pemkot, jadi ini menjadi bagian komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah kita tetapkan,”tegasnya.
Wali Kota juga mengakui, jika dirinya diundang diberbagai acara seperti resepsi pernikahan atau acara yang mengumpulkan orang banyak, wali kota tidak akan menghadiri undangan acara itu.
Pasalnya, sebagai seorang pimpinan daerah wali kota harus bisa menjadi contoh dalam melaksanakan aturan untuk tidak berkerumun, sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ini juga harus dilakukan dan dicontoh oleh para pejabat di lingkungan pemerintah Kota Jayapura.(dil/wen)

Baca Juga :  Ditutup Dengan Harapan Lahirnya Seniman Muda

Berita Terbaru

Artikel Lainnya