JAYAPURA – Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura terhadap penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan utama, tepatnya di depan gedung Papua Youth Creativ Hub Kotaraja. Di awal kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru yang baru hari ini 9 hari, telah melakukan sidak dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.
 “Kita sudah dua kali datang ke sana, dan memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang untuk pindah kembali masuk ke pasar Otonom,” ujar Abisai Rollo disela kegiatan HUT PI Ke-115 di Pulau Metu Debi, Senin (10/3).
  ABR-HARUS sapaan akrab kedua pimpinan baru Kota Jayapura itu juga menyampaikan bahwa, dalam sidak berlangsung para pedagang diberikan penjelasan alasan Pemkot melarang mereka berjalan di area tersebut.
 “Kita datang untuk kasig pemahaman, bahwa apa yang mereka lakukan itu salah dan melanggar aturan, khususnya lalulintas karena berjualan di pinggir jalan yang bukan area pasar,” ungkapnya.
  Menurut Abisai Rollo, para pedagang sudah diberikan waktu untuk pindah kembali ke dalam pasar Otonom. “Sesuai arah kami kepada pedagang, sampai hari selasa (hari ini) semua pedagang sudah kembali ke dalam area Pasar Otonom,” pungkasnya.
  Namun, jika batas waktu yang diberikan masih ada pedagang yang nakal atau tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka Pemkot Jayapura akan ambil langkah tegas. “Jika masih ada berjualan di pinggir jalan akan kita turunkan tim gabungan untuk tertibkan,” tegasnya.
  Selain pedagang, Wali Kota juga berharap kerjasama masyarakat khususnya warga yang datang belanja untuk tidak membeli jualan yang di jalan, tetapi di dalam pasar. “Warga yang datang belanja, mohon kerjasamanya, kalau bisa jangan beli di luar, tapi masuk dan beli jualan di dalam pasar, agar para pedagang ini kembali ke dalam,” bebernya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos