JAYAPURA-Persolan kesehatan, pelayanan BPJS hingga ketenagakerjaan terungkap dalam kunjungan kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (10/12).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Putih Sari, dalam rangka masa reses persidangan II tahun 2025-2026, berfokus pada fungsi pengawasan, khususnya terhadap kualitas pelayanan publik di Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Putih Sari menyampaikan Provinsi Papua memiliki karakteristik kewilayahan yang unik, dengan cakupan yang luas, topografi kompleks, dan akses antar daerah yang terbatas. Kondisi ini secara signifikan memengaruhi ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, yang berimplikasi pada kesenjangan indikator pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Tingkat kemiskinan, derajat kesehatan masyarakat, ketersediaan tenaga kesehatan, perlindungan pekerja, serta kepesertaan jaminan sosial masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan wilayah-wilayah yang lainnya,” kata Putih Sari saat pertemuan tersebut.
Salah satu agenda utama kunjungan adalah menindaklanjuti kasus kematian pasien ibu hamil yang menjadi perhatian publik. Pasien tersebut diduga tidak mendapatkan pelayanan optimal atau bahkan ditolak oleh fasilitas kesehatan setempat.
Komisi IX hadir untuk meminta penjelasan komprehensif terkait kronologi kasus, tata kelola rujukan darurat, kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap Undang-Undang Kesehatan, dan regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus penolakan pasien merupakan pelanggaran Undang-undang Kesehatan, dan menindaklanjuti perintah presiden. Dimana Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim investigasi serta akan dilakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit dan tata kelola pelayanan kesehatan di Papua.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memastikan langkah korektif apa yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.