Tuesday, November 11, 2025
26 C
Jayapura

Pemkot Dorong Sektor Parkir Jadi UPT Mandiri

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura berencana mendorong sektor parkir untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola retribusi parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun mendatang.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa pembentukan UPT Parkir ini akan difokuskan pada peningkatan manajemen pengelolaan, transparansi, serta optimalisasi potensi pendapatan dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Ke depan, sektor parkir akan kita dorong menjadi UPT sendiri agar pengelolaannya lebih fokus, lebih teratur, dan lebih profesional,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/11).

Menurutnya, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak perbankan untuk mendorong digitalisasi pembayaran retribusi parkir melalui sistem QRIS, sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan transparan.

Baca Juga :  Gubernur Minta OJK Ikut Sikapi Judi Online

“Kita sudah melakukan MoU dengan beberapa perbankan untuk penerapan retribusi parkir berbasis digital. Ini penting agar prosesnya lebih efisien, meminimalisir kebocoran, dan hasilnya bisa langsung tercatat secara real time,” jelasnya.

Abisai menambahkan, dengan pembentukan UPT Parkir, pemerintah berharap sistem pengelolaan yang lebih terstruktur ini dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita tahu bersama bahwa target PAD retribusi tahun ini sebesar Rp2 miliar, dan untuk tahun depan kita naikkan dua kali lipat menjadi Rp4 miliar. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan digitalisasi, target itu sangat realistis untuk dicapai,” tegasnya.

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura berencana mendorong sektor parkir untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola retribusi parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun mendatang.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa pembentukan UPT Parkir ini akan difokuskan pada peningkatan manajemen pengelolaan, transparansi, serta optimalisasi potensi pendapatan dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Ke depan, sektor parkir akan kita dorong menjadi UPT sendiri agar pengelolaannya lebih fokus, lebih teratur, dan lebih profesional,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/11).

Menurutnya, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak perbankan untuk mendorong digitalisasi pembayaran retribusi parkir melalui sistem QRIS, sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan transparan.

Baca Juga :  Tempati Lokasi Ilegal, Puluhan Pedagang Disomasi

“Kita sudah melakukan MoU dengan beberapa perbankan untuk penerapan retribusi parkir berbasis digital. Ini penting agar prosesnya lebih efisien, meminimalisir kebocoran, dan hasilnya bisa langsung tercatat secara real time,” jelasnya.

Abisai menambahkan, dengan pembentukan UPT Parkir, pemerintah berharap sistem pengelolaan yang lebih terstruktur ini dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita tahu bersama bahwa target PAD retribusi tahun ini sebesar Rp2 miliar, dan untuk tahun depan kita naikkan dua kali lipat menjadi Rp4 miliar. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan digitalisasi, target itu sangat realistis untuk dicapai,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/