Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Anggaran Terbatas, Penanganan Musibah Bencana Sesuai Kemampuan 

JAYAPURA – Kepala Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua, Willem Manderi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedikit mengalami kendala dalam penanganan musibah bencana lantaran mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan. Ini dikatakan tak lepas dari lahirnya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mau tidak mau terjadi pembagian anggaran.

   “Untuk tahun ini kami sangat terbatas dalam pengelolaan anggaran karena sudah terbagi dalam 3 Daerah Otonomi Baru. Dulu leluasa tapi saat ini cukup kesulitan sehingga jika terjadi musibah, pihak BPBD hanya bisa melakukan penanganan semampunya,” kata Willem Manderi di kantornya belum lama ini.

   Ia menyampaikan bahwa persoalan anggaran selain terpotong pasca tiga DOB, dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga sudah tidak diterima selama 3 tahun terakhir.

Hal tersebut tak lepas dari nomenklatur lembaga yang kini digabung. Jika dulu BPBD berdiri sendiri dan mengelola anggaran terpisah, kini BPBD bergabung menjadi satu dengan Satpol PP. Alhasil dengan nomenklatur ini pemerintah pusat atau BNPB tidak lagi bisa memberikan dukungan anggaran.

Baca Juga :  Danlantamal: Pak Jangan Dibom Ya!

  “Dulu ketika masih dengan nama BPBD, kami masih menerima anggaran, karena pintunya satu tapi saat ini nomenklatur kami digabung dengan Satpol PP.  Uang BNPB harus ke BPBD dan tak bisa ke tempat lain. Ini karena kami jadi satu dengan Satpol PP jadi tidak bisa bantu logistic maupun pembiayaan. Pemerintah pusat juga tidak bisa kasi dana sembarangan karena bisa jadi temuan,” bebernya.

  Penggabungan ini diakui tak lepas dari proses restrukturisasi atau perampingan OPD beberapa tahun lalu dimana dari 54 OPD dirampingkan menjadi 35 OPD dan BPBD akhirnya menjadi satu dengan Satpol PP.  “Sudah 3 tahun kami tidak pernah mendapat bantuan dari pusat, mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pasca bencana. Di pemerintah pusat itu ada dananya tapi mereka tidak bisa membantu sebab nomenklaturnya berbeda,” sambung Willem.

Baca Juga :  Persoalan Miras Butuh Kerjasama Semua Pihak

   Meski demikian dikatakan pihaknya melihat bahwa sebaiknya dua organisasi pemerintah ini tidak digabung agar penanganannya lebih efektif. “Jadi tahun 2021 dan tahun 2022 kami mengelola anggran Rp 42 miliar  namun di tahun 2023 kami hanya mengelola setengahnya dan harus dicukupkan. Kami sendiri sebenarnya sudah punya kajian berkaitan dengan BPBD yang memang sebaiknya berdiri sendiri tinggal bagaimana apakah ini bisa kembali diterima atau seperti apa,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Kepala Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua, Willem Manderi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedikit mengalami kendala dalam penanganan musibah bencana lantaran mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan. Ini dikatakan tak lepas dari lahirnya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mau tidak mau terjadi pembagian anggaran.

   “Untuk tahun ini kami sangat terbatas dalam pengelolaan anggaran karena sudah terbagi dalam 3 Daerah Otonomi Baru. Dulu leluasa tapi saat ini cukup kesulitan sehingga jika terjadi musibah, pihak BPBD hanya bisa melakukan penanganan semampunya,” kata Willem Manderi di kantornya belum lama ini.

   Ia menyampaikan bahwa persoalan anggaran selain terpotong pasca tiga DOB, dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga sudah tidak diterima selama 3 tahun terakhir.

Hal tersebut tak lepas dari nomenklatur lembaga yang kini digabung. Jika dulu BPBD berdiri sendiri dan mengelola anggaran terpisah, kini BPBD bergabung menjadi satu dengan Satpol PP. Alhasil dengan nomenklatur ini pemerintah pusat atau BNPB tidak lagi bisa memberikan dukungan anggaran.

Baca Juga :  332 ASN Tahun 2018 dan 155 CPPPK Formasi Guru Terima SK

  “Dulu ketika masih dengan nama BPBD, kami masih menerima anggaran, karena pintunya satu tapi saat ini nomenklatur kami digabung dengan Satpol PP.  Uang BNPB harus ke BPBD dan tak bisa ke tempat lain. Ini karena kami jadi satu dengan Satpol PP jadi tidak bisa bantu logistic maupun pembiayaan. Pemerintah pusat juga tidak bisa kasi dana sembarangan karena bisa jadi temuan,” bebernya.

  Penggabungan ini diakui tak lepas dari proses restrukturisasi atau perampingan OPD beberapa tahun lalu dimana dari 54 OPD dirampingkan menjadi 35 OPD dan BPBD akhirnya menjadi satu dengan Satpol PP.  “Sudah 3 tahun kami tidak pernah mendapat bantuan dari pusat, mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pasca bencana. Di pemerintah pusat itu ada dananya tapi mereka tidak bisa membantu sebab nomenklaturnya berbeda,” sambung Willem.

Baca Juga :  Persoalan Miras Butuh Kerjasama Semua Pihak

   Meski demikian dikatakan pihaknya melihat bahwa sebaiknya dua organisasi pemerintah ini tidak digabung agar penanganannya lebih efektif. “Jadi tahun 2021 dan tahun 2022 kami mengelola anggran Rp 42 miliar  namun di tahun 2023 kami hanya mengelola setengahnya dan harus dicukupkan. Kami sendiri sebenarnya sudah punya kajian berkaitan dengan BPBD yang memang sebaiknya berdiri sendiri tinggal bagaimana apakah ini bisa kembali diterima atau seperti apa,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya