Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Februari, Renovasi Kupang Rampung

Girius One Yoman ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, menjelaskan bahwa renovasi Kursi Panjang (Kupang) di sepanjang bibir Pantai Dok II Jayapura sudah memasuki tahap penyelesaian akhir.

“Progres fisiknya sebenarnya sudah rampung. Kini tinggal menyisakan penyelesaian akhir, mulai dari penataan taman, pengecetan, hingga pemasangan lampu penerangan, serta pemasangan keramik di bangkunya. Sekiranya Februari bulan depan sudah rampung,” ujar Girius One Yoman kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/1) kemarin.

Yoman menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan renovasi Kupang seharusnya telah berakhir di penghujung tahun 2019 yang lalu. Namun, ada permintaan penambahan waktu, sehingga renovasi yang dikerjakan dapat selesai secara penuh.

Baca Juga :  Angka Kematian Ibu dan Bayi Capai 565/100 Ribu Kelahiran Hidup

Dengan nantinya telah diselesaikan, maka kami harapkan fasilitas publik itu dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dengan tidak merusaknya, termasuk dengan minuman beralkohol, ludah pinang, maupun sampah.

“Untuk masyarakat yang ingin menikmati langit sore atau malam di bibir pantai Dok II, maka diharapkan kendaraannya itu tidak diparkir di pinggir jalan. Artinya, kami cuma khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi, seperti halnya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (gr/wen)

Girius One Yoman ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, menjelaskan bahwa renovasi Kursi Panjang (Kupang) di sepanjang bibir Pantai Dok II Jayapura sudah memasuki tahap penyelesaian akhir.

“Progres fisiknya sebenarnya sudah rampung. Kini tinggal menyisakan penyelesaian akhir, mulai dari penataan taman, pengecetan, hingga pemasangan lampu penerangan, serta pemasangan keramik di bangkunya. Sekiranya Februari bulan depan sudah rampung,” ujar Girius One Yoman kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/1) kemarin.

Yoman menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan renovasi Kupang seharusnya telah berakhir di penghujung tahun 2019 yang lalu. Namun, ada permintaan penambahan waktu, sehingga renovasi yang dikerjakan dapat selesai secara penuh.

Baca Juga :  Pleno PPD Dikawal Ketat

Dengan nantinya telah diselesaikan, maka kami harapkan fasilitas publik itu dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dengan tidak merusaknya, termasuk dengan minuman beralkohol, ludah pinang, maupun sampah.

“Untuk masyarakat yang ingin menikmati langit sore atau malam di bibir pantai Dok II, maka diharapkan kendaraannya itu tidak diparkir di pinggir jalan. Artinya, kami cuma khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi, seperti halnya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya