Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Sebagian Besar Bangunan di Pantai Holtekam Belum Kantongi IMB

JAYAPURA –  Proses pembangunan yang dilakukan sepanjang Pantai Holtekam  saat ini rasanya sulit terelakkan. Mereka yang memiliki modal dan melihat peluang cerah untuk kedepannya mulai gencar menimbun, memagari dan mendirikan bangunan. 

Yuli Rahman (FOTO: Gamel Cepos)

 Namun, siapa sangka bangunan yang mulai didirikan sebagian belum memiliki IMB. Wakil Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, Yuli Rahman, ternyata seluruh bangunan yang ada disepanjang pantai ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

 “Kami sudah berkoordinasi dengan dinas PU Kota Jayapura dan ternyata hingga kini bangunan – bangunan sepanjang Pantai Holtekam ternyata belum memiliki izin IMB. Ini harusnya ditertibkan sebab kota ini punya aturan,” kata Yuli menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos Sabtu, (8/8) di Koya Barat. 

Baca Juga :  Banyak Koleksi  Media di Monumen Pers Nasional

 Apalagi kata  politisi Partai Golkar ini pihaknya memiliki Perda terkait rencana tata ruang wilayah dimana ada tempat yang boleh dibangun dan ada juga yang tidak boleh dibangun. “Saya pikir untuk lokasi kawasan konservasi ini tidak layak untuk didirikan bangunan apalagi akhirnya dijadikan pusat bisnis pariwisata. Ada tempat yang bisa dibangun dan ada tempat yang sama sekali tidak bisa dipakai untuk mendirikan bangunan . Kita punya hutan lindung, kawasan konservasi dan hutan bakau dan belum ada yang mengurus ijin pembangunan,” bebernya.

 Pertama kata Yuli apakah di lokasi sepanjang Teluk Yotefa ini memang boleh dibangun  atau tidak. Untuk ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BBKSDA Papua guna melihat status kawasan. “Terlepas dari itu kalau mau membangunkan harusnya ada IMB dulu, bukan bangun lalu IMB menyusul, itu yang salah dan jangan dibalik. Ini harus ada ketegasan dari pemerintah kota untuk ditindaklajuti dan kami berharap OPD terkait mengambil sikap dan jangan hanya menjadi pemadam kebakaran.  Jangan bangunan sudah penuh dan padat serta merusak estetika pantai baru ditegur sedangkan kalau membongkar nanti muncul resistensi,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Temukan Jual Miras Pakai Pikap, Sampai Sepasang Muda-mudi Berduaan di Mobil

JAYAPURA –  Proses pembangunan yang dilakukan sepanjang Pantai Holtekam  saat ini rasanya sulit terelakkan. Mereka yang memiliki modal dan melihat peluang cerah untuk kedepannya mulai gencar menimbun, memagari dan mendirikan bangunan. 

Yuli Rahman (FOTO: Gamel Cepos)

 Namun, siapa sangka bangunan yang mulai didirikan sebagian belum memiliki IMB. Wakil Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, Yuli Rahman, ternyata seluruh bangunan yang ada disepanjang pantai ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

 “Kami sudah berkoordinasi dengan dinas PU Kota Jayapura dan ternyata hingga kini bangunan – bangunan sepanjang Pantai Holtekam ternyata belum memiliki izin IMB. Ini harusnya ditertibkan sebab kota ini punya aturan,” kata Yuli menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos Sabtu, (8/8) di Koya Barat. 

Baca Juga :  Polisi Awasi Gudang Distributor Obat

 Apalagi kata  politisi Partai Golkar ini pihaknya memiliki Perda terkait rencana tata ruang wilayah dimana ada tempat yang boleh dibangun dan ada juga yang tidak boleh dibangun. “Saya pikir untuk lokasi kawasan konservasi ini tidak layak untuk didirikan bangunan apalagi akhirnya dijadikan pusat bisnis pariwisata. Ada tempat yang bisa dibangun dan ada tempat yang sama sekali tidak bisa dipakai untuk mendirikan bangunan . Kita punya hutan lindung, kawasan konservasi dan hutan bakau dan belum ada yang mengurus ijin pembangunan,” bebernya.

 Pertama kata Yuli apakah di lokasi sepanjang Teluk Yotefa ini memang boleh dibangun  atau tidak. Untuk ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BBKSDA Papua guna melihat status kawasan. “Terlepas dari itu kalau mau membangunkan harusnya ada IMB dulu, bukan bangun lalu IMB menyusul, itu yang salah dan jangan dibalik. Ini harus ada ketegasan dari pemerintah kota untuk ditindaklajuti dan kami berharap OPD terkait mengambil sikap dan jangan hanya menjadi pemadam kebakaran.  Jangan bangunan sudah penuh dan padat serta merusak estetika pantai baru ditegur sedangkan kalau membongkar nanti muncul resistensi,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Saat Berhubungan Badan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya