Selain kendaraan yang sudah ditarik, Inspektorat Papua juga akan menertibkan sekitar 300 unit kendaraan dinas lainnya yang belum dikembalikan. “Kita sedang persiapan dengan teman-teman di bagian aset, dalam waktu dekat, kita akan lakukan apel kendaraan untuk setiap OPD,” kata Danny.
Apel kendaraan ini akan dimulai dari Biro Umum Provinsi Papua, siapa pun yang memegang kendaraan maka ia punya tanggung jawab untuk menghadirkan. “Kan tidak mungkin kita cari satu per satu, yang tahu adalah OPD terkait,” tegasnya.
Kata Danny, ratusan kendaraan ini tidak tahu keberadaannya, bisa saja ada di luar Papua, atau hilang “Ini kan kita baru mulai lacak, banyak aset yang harus kita kelola dan kita harus tangani satu per satu,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos