Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Konas GMKI di Papua, Keputusan Tepat dan Strategis

JAYAPURA-Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., diwakili Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Nasional (Konas) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Auditorium Uncen, Selasa (23/8).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Rumasukun, Gubernur Lukas Enembe  menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik pelaksanaan Konas GMKI tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Jayapura.

Menurut Gubernur Enembe, pilihan pengurus pusat GMKI untuk melaksanakan Konas GMKI di Papua yang dipusatkan di Kota Jayapura merupakan keputusan yang tepat dan strategis. Dimana daerah dan masyarakat Papua saat ini berada dalam titik sentral pusaran politik pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, dalam rangka mengeliminir berbagai isu politik pemerintahan, pembangunan, keamanan, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan di Papua.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia atau UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan PP Nomor 107 Tahun 2021, maka pada saat ini juga telah ditetapkan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua sebagai daerah pemekaran yang meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Penetapan regulasi-regulasi baru ini tentunya membutuhkan penanganan yang sistematis, strategis, dan tepat agar tidak melahirkan permasalahan baru bagi proses penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tanah Papua,” tuturnya.

Baca Juga :  MRP Fokus Perjuangkan Aspirasi Tolak DOB

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua sangat berharap bahwa Konas GMKI Tahun 2022 dapat mengkontribusikan pemikiran strategis yang dapat disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan seluruh proses. Demi mewujudkan pelaksanaan regulasi regulasi baru baru tersebut dan pengendalian dinamika sosial politik di Provinsi Papua.
“Atas nama pemerintah provinsi Papua, saya mengucapkan selamat dan sukses melaksanakan Konas GMKI tahun 2022 di Jayapura Papua,” tutup Gubernur Enembe. (rel/nat)

Turut hadir Pada kegiatan pembukaan Konas GMKI tahun 2022 Tersebut diantaranya Ketua DPRP, Jhony Banua Brous, S. E, Ketua MRP, Timotius Murib
Tenaga Ahli, Mentri Sosial, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M, Ketua Umum Pengurus Pusat Konas GMKI, Jefry Eddy Gultom, Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, perwakilan Pangdam XII Cendrwasih, Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, S.H.,S.IK.,M.H.,M.Si,
dan beberapa Para Bupati dan Wakil Bupati yang ada Provinsi Papua, kemudian para  Toko Agama di Papua, Selain itu Sejumlah Forkopimda dan juga peserta Konas GMKI. (rel)

Baca Juga :  PH, keluarga dan Dokter Pribadi Tidak Diizinkan Bertemu LE

JAYAPURA-Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., diwakili Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Nasional (Konas) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Auditorium Uncen, Selasa (23/8).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Rumasukun, Gubernur Lukas Enembe  menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik pelaksanaan Konas GMKI tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Jayapura.

Menurut Gubernur Enembe, pilihan pengurus pusat GMKI untuk melaksanakan Konas GMKI di Papua yang dipusatkan di Kota Jayapura merupakan keputusan yang tepat dan strategis. Dimana daerah dan masyarakat Papua saat ini berada dalam titik sentral pusaran politik pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, dalam rangka mengeliminir berbagai isu politik pemerintahan, pembangunan, keamanan, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan di Papua.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia atau UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan PP Nomor 107 Tahun 2021, maka pada saat ini juga telah ditetapkan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua sebagai daerah pemekaran yang meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Penetapan regulasi-regulasi baru ini tentunya membutuhkan penanganan yang sistematis, strategis, dan tepat agar tidak melahirkan permasalahan baru bagi proses penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tanah Papua,” tuturnya.

Baca Juga :  Gakkum Tunggu Sprint Kapolda

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua sangat berharap bahwa Konas GMKI Tahun 2022 dapat mengkontribusikan pemikiran strategis yang dapat disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan seluruh proses. Demi mewujudkan pelaksanaan regulasi regulasi baru baru tersebut dan pengendalian dinamika sosial politik di Provinsi Papua.
“Atas nama pemerintah provinsi Papua, saya mengucapkan selamat dan sukses melaksanakan Konas GMKI tahun 2022 di Jayapura Papua,” tutup Gubernur Enembe. (rel/nat)

Turut hadir Pada kegiatan pembukaan Konas GMKI tahun 2022 Tersebut diantaranya Ketua DPRP, Jhony Banua Brous, S. E, Ketua MRP, Timotius Murib
Tenaga Ahli, Mentri Sosial, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M, Ketua Umum Pengurus Pusat Konas GMKI, Jefry Eddy Gultom, Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, perwakilan Pangdam XII Cendrwasih, Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, S.H.,S.IK.,M.H.,M.Si,
dan beberapa Para Bupati dan Wakil Bupati yang ada Provinsi Papua, kemudian para  Toko Agama di Papua, Selain itu Sejumlah Forkopimda dan juga peserta Konas GMKI. (rel)

Baca Juga :  BMKG: Salju abadi Puncak Jaya Mencair, Perubahan Iklim Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya