Thursday, May 9, 2024
27.7 C
Jayapura

Siapkan Logistik dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

  Hal lain yang sedang disiapkan oleh KPU Kota Jayapura terkait persiapan jadwal dan tahapan kampanye, dimana jadwal kampanye bagi anggota legislatif akan dibuka mulai 28 November 2023-10 Februari 2024 mendatang. Khusus kampanye, pihaknya telah mencanangkan lokasi lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Kota Jayapura.

  Rencananya, kata Semuel, pemasangan alat peraga Kampanye di Jayapura Utara akan dipusatkan di sekitar lapangan Mandala, sementara di Jayapura Selatan di sekitaran lapangan karang PTC Entrop.

   Kemudian di wilayah Abepura akan dipusatkan di sekitar lapangan Trikora, dan sekitar Kompleks Otonom Kotaraja. “Pada prinsipnya pemasangan alat peraga Kampanye tidak dipasangkan di tempat yang berdampak pada aktifitas masyarakat umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidang Mediasi, Partai Hanura dan Partai Ummat Tetap Jadi Peserta Pemilu 2024

   Pihaknya pun lanjut Semuel sebelum jadwal kampanye dibuka, akan dilakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, terkait aturan kampanye, baik pemasangan alat peraga tapi juga Kampanye secara langsung.

  “Apalagi pemilu kali ini tidak menggunakan foto pada surat suara, hal ini yang penting untuk disosialisasikan,” kata Semuel. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Hal lain yang sedang disiapkan oleh KPU Kota Jayapura terkait persiapan jadwal dan tahapan kampanye, dimana jadwal kampanye bagi anggota legislatif akan dibuka mulai 28 November 2023-10 Februari 2024 mendatang. Khusus kampanye, pihaknya telah mencanangkan lokasi lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Kota Jayapura.

  Rencananya, kata Semuel, pemasangan alat peraga Kampanye di Jayapura Utara akan dipusatkan di sekitar lapangan Mandala, sementara di Jayapura Selatan di sekitaran lapangan karang PTC Entrop.

   Kemudian di wilayah Abepura akan dipusatkan di sekitar lapangan Trikora, dan sekitar Kompleks Otonom Kotaraja. “Pada prinsipnya pemasangan alat peraga Kampanye tidak dipasangkan di tempat yang berdampak pada aktifitas masyarakat umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Rekapitulasi, KPU Papua Perlu Evaluasi

   Pihaknya pun lanjut Semuel sebelum jadwal kampanye dibuka, akan dilakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, terkait aturan kampanye, baik pemasangan alat peraga tapi juga Kampanye secara langsung.

  “Apalagi pemilu kali ini tidak menggunakan foto pada surat suara, hal ini yang penting untuk disosialisasikan,” kata Semuel. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya