JAYAPURA – Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada 5 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Papua menggaungkan stop penggunaan plastik. Hal ini selaras juga dengan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) yaitu “Hentikan Polusi Plastik”. Sedangkan Pemprov secara khusus mengangkat tema lokal bertajuk “Papua Stop Polusi Plastik”.
Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Aries Toteles Ap menyoroti banyaknya sampah plastik yang mencemari sungai dan laut di wilayah perkotaan. “Sampah plastik dari hulu bisa terbawa sampai ke pantai seperti Holtekamp. Ini ancaman bagi lingkungan terutama ekosistem laut,” ungkap Aries.
Untuk itu, Aries mendorong kabupaten/kota yang ada di Papua melalui legislatif maupun eksekutif untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang bisa melarang penggunaan plastik.
“Dengan begitu, kita bisa meminimalisir sampah plastik. Sehingga laut dan daratan kita tidak tercemar oleh sampah terutama sampah plastik,” ujarnya.
Selain itu, Aries juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menyadari ancaman jika terus menggunakan plastik dalam jumlah besar.
“Teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten/kota diharapkan memiliki peran yang sama dengan Provinsi Papua, sama-sama mendorong regulasi di masing-masing daerah untuk bisa mengatur sampah,” ungkapnya.