Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Dukung Kebijakan Perpanjang Penutupan Akses Masuk ke Papua

Perahu-perahu nelayan tengah sandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, dimana perahu tersebut baru pulang melaut, Rabu (8/4). ( foto: Elfira/Cepos)

Masih Ada Orang yang Keluar Masuk Papua Dalam Masa Karantina Wilayah

JAYAPURA-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Gubernur Papua untuk melanjutkan penutupan akses baik jalur darat maupun udara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bila perlu, penutupan akses tersebut diperpanjang hingga 1 bulan kedepan sesuai dengan situasi yang berkembang.

 Ketua Peradi Kota Jayapura Anthon Raharusun menyampaikan, kenapa hal itu perlu dilakukan memperpanjang penutupan akses bandara, pelabuhan laut termasuk akses masuk dari PNG ? Hal ini dengan melihat semakin bertambahnya dari ke hari orang meninggal atau peningkatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (PDP).

 Namun lanjut Raharusun, dengan penutupan akses pemerintah juga harus memastikan semua ASN termasuk BUMN  dan perbankan  harus ditertibkan. Sebab, dari pantauan Peradi masih ada sebagian yang mondar-mandir keluar masuk dengan berbagai cara.

Baca Juga :  Pengemudi Overload Juga Dihentikan

 “Kendati pemerintah sudah membatasi akses bandara dan pelabuhan, tetapi pemerintah juga harus memastikan dan melakukan pengawasan ketat kepada orang-orang yang keluar masuk termasuk para ASN ini. Sebab, ODP sangat berpotensi membahayakan masyarakat lainnya. Karena dia membawa penyakit dari luar yang dia sendiri tidak mengetahui bahwa dia sudah terkena virus,” ucap Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/4).

Belum lagi lanjut Raharusuan, minimnya tenaga medis dan Alat Pelindung Diri di wilayah ujung timur Indonesia ini. Jangkauan antara daerah satu dan daerah lain yang sulit terjangkau yang sudah tentu menyulitkan dalam penanganan  covid-19 di 29 kabupaten/kota.

 Yang paling terpenting kata Raharusun, masyarakat harus mendukung langkah kebijakan pemerintah. Dimana masyarakat tidak bandel, keras kepala juga keras kepala. Sebab, jika membandel maka semuanya akan sia-sia.

Baca Juga :  Cegah Kasus Kebakaran Perlu Sinergitas Semua Pihak

“Melanjutkan tahapan penutupan akses yang kedua ini, pemerintah harus lebih tegas. Karena  sebelumnya masih ada sebagian orang yang keluar masuk menggunakan transportasi darat maupun laut dalam masa karantina wilayah,” tegasnya.

Peradi berharap aparat keamanan dalam fase kedua nanti, lebih tegas dalam menindak orang yang keras kepala dan tidak mendengar arahan pemerintah. Bila perlu menangkap orang dan memenjarakan mereka.

 “Kita juga minta perpanjangan penutupan akses ini tidak hanya menutup akses antara pulau atau antara provinsi. Tetapi juga antara wilayah Papua juga harus diperketat, karena orang dari satu daerah ke daerah lain berpotensi  membawa penyakit ke daerah lain,” pungkasnya. (fia/wen)

Perahu-perahu nelayan tengah sandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, dimana perahu tersebut baru pulang melaut, Rabu (8/4). ( foto: Elfira/Cepos)

Masih Ada Orang yang Keluar Masuk Papua Dalam Masa Karantina Wilayah

JAYAPURA-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Gubernur Papua untuk melanjutkan penutupan akses baik jalur darat maupun udara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bila perlu, penutupan akses tersebut diperpanjang hingga 1 bulan kedepan sesuai dengan situasi yang berkembang.

 Ketua Peradi Kota Jayapura Anthon Raharusun menyampaikan, kenapa hal itu perlu dilakukan memperpanjang penutupan akses bandara, pelabuhan laut termasuk akses masuk dari PNG ? Hal ini dengan melihat semakin bertambahnya dari ke hari orang meninggal atau peningkatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (PDP).

 Namun lanjut Raharusun, dengan penutupan akses pemerintah juga harus memastikan semua ASN termasuk BUMN  dan perbankan  harus ditertibkan. Sebab, dari pantauan Peradi masih ada sebagian yang mondar-mandir keluar masuk dengan berbagai cara.

Baca Juga :  Didorong Punya Dinas Arsip dan Perpustakaan 

 “Kendati pemerintah sudah membatasi akses bandara dan pelabuhan, tetapi pemerintah juga harus memastikan dan melakukan pengawasan ketat kepada orang-orang yang keluar masuk termasuk para ASN ini. Sebab, ODP sangat berpotensi membahayakan masyarakat lainnya. Karena dia membawa penyakit dari luar yang dia sendiri tidak mengetahui bahwa dia sudah terkena virus,” ucap Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/4).

Belum lagi lanjut Raharusuan, minimnya tenaga medis dan Alat Pelindung Diri di wilayah ujung timur Indonesia ini. Jangkauan antara daerah satu dan daerah lain yang sulit terjangkau yang sudah tentu menyulitkan dalam penanganan  covid-19 di 29 kabupaten/kota.

 Yang paling terpenting kata Raharusun, masyarakat harus mendukung langkah kebijakan pemerintah. Dimana masyarakat tidak bandel, keras kepala juga keras kepala. Sebab, jika membandel maka semuanya akan sia-sia.

Baca Juga :  Lakukan Segala Upaya Untuk Cegah Korupsi

“Melanjutkan tahapan penutupan akses yang kedua ini, pemerintah harus lebih tegas. Karena  sebelumnya masih ada sebagian orang yang keluar masuk menggunakan transportasi darat maupun laut dalam masa karantina wilayah,” tegasnya.

Peradi berharap aparat keamanan dalam fase kedua nanti, lebih tegas dalam menindak orang yang keras kepala dan tidak mendengar arahan pemerintah. Bila perlu menangkap orang dan memenjarakan mereka.

 “Kita juga minta perpanjangan penutupan akses ini tidak hanya menutup akses antara pulau atau antara provinsi. Tetapi juga antara wilayah Papua juga harus diperketat, karena orang dari satu daerah ke daerah lain berpotensi  membawa penyakit ke daerah lain,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya