JAYAPURA – Pelaku penyebar hoax pada wisuda periode l 2026 Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Kamis (26/2), melalui akun media sosial (Medsos) Facebook (FB) berujung damai, setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf.
Sebelumnya pihak kampus melalui Direktur Unit Usaha dan Pengelolaan Aset Uncen Ferdinand Rissamasu memperingatkan kedua akun Facebook tersebut yang berinisial DM dan AG untuk segera beritikad baik, sebelum pihak Uncen menempuh jalur hukum.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun “DM’ dan “AG” tidak memiliki dasar fakta yang benar dan tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Kami akan menempuh jalur hukum apabila tidak dilakukan klarifikasi,” tegas Ferdinand saat itu.
Alhasil pada, Selasa (3/3) Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Pemilik kedua Akun Facebook tersebut yang diwakili oleh DM melakukan pertemuan secara resmi. Pelaku menyampaikan permohonan maaf atas unggahan yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan wisuda, yang setelah diklarifikasi dinyatakan tidak benar.
“Pertemuannya kemarin, (Selasa 3 Maret 2026) pihak kampus (Uncen) dan Pemilik Akun Facebook berinisial DM datang ke kampus mengakui perbuatannya. Bahwa apa yang mereka sampaikan yang sempat viral di Facebook tidaklah benar adanya,” kata Marsel, Humas Uncen kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/3).
Marsel menyebut pertemuan tersebut menjadi momentum penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Dalam kesempatan itu, Pemilik Akun Facebook DM menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak Universitas Cenderawasih atas unggahan yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hadir dalam pertemuan itu Direktur Unit Usaha dan Pengelolaan Aset (U2PA) Uncen, Dr. Ferdinand Rissamasu, SE., M.Sc., agr., yang mewakili pihak universitas. Dalam keterangannya Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya menerima itikat baik dari kedua pemilik akun itu. Akan tetapi ia mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya.
“Mewakili kampus kami menerima permohonan maaf dan etika baik dari adik-adik. Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan, namun setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya,” pungkasnya.
Dalam klarifikasinya, pihak universitas menegaskan bahwa informasi mengenai tarif layanan yang disebut sebagai pungli pada saat wisuda tidaklah benar. Tarif layanan yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan resmi dan transparan, serta bukan merupakan pungutan liar sebagaimana yang sempat diberitakan melalui media sosial.