Site icon Cenderawasih Pos

Pemkot Ambil Alih Perbaikan LPJU Holtekamp

Nofdy J Rampi (foto:Mboik cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, memastikan segera memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Holtekamp.

Meskipun secara kewenangan perbaikan, atau perawatan lampu jalan itu menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura.

“Lampu ini jalan sejak dibangun bersama jembatan merah dan diresmikan oktober 2019, sempat menyala tapi sebentar saja dan sampai saat ini belum menyala,”kata Kepala dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi, Jumat (5/7).

Dia mengatakan, kondisi lampu mati di sepanjang jalan Youtefa Holtekamp itu menjadi atensi pemerintah Kota Jayapura. Apalagi dalam waktu dekat ini ada kunjungan Presiden Jokowi ke Papua dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

“Perbaikan lampu penerangan jalan umum di kawasan holtekam  merupakan atensi langsung dari  pak Pj Walikota. Sehingga saat kami sementara melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura,”katanya.

Dia mengatakan, koordinasi ini sangat penting  dilakukan sebelum pihaknya mengambil langkah untuk melakukan perbaikan lampu penerangan jalan tersebut.

Karena secara kewenangan perbaikan atau perawatan lampu jalan tersebut menjadi kewenangan BPJN Jayapura. Sehingga ada  hal hal yang berkaitan dengan aturan yang harus dipenuhi. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

“Itu merupakan aset dari BPJN Jayapura untuk itu kami harus melakukan koordinasi agar perbaikan bisa segera dilakukan,”bebernya.

Menurutnya, ada  150  tiang lampu dan tujuh diantaranya sudah rusak dan harus diganti. Terkait  rerncana perbaikan itu, ada  dua pilihan yang bisa dilakukan. Pertama  dengan memasang kabel melayang di antara masing-masing tiang. Kemudian bisa juga dengan memasang kabel dibawa tiang. Hanya saja kabel bawah tanah yang ada saat ini, sebagian besarhya sudah rusak bahkan hilang dicuri.

“Karena kabel yang dipasang di bawah tanah sebagian sudah tidak ada lagi atau ada yang sudah dicuri oleh warga. Untuk pilihan perbaikan ke dua harus mulai  dengan pengerjaan dari nol karena aset dari BPJN Jayapura yang tidak mungkin dibongkar,”bebernya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draft perbaikan lampu penerangan itu, untuk diserahkan ke kepala daerah kota Jayapura.

Lebih lanjut, penanganan perbaikan lampu itu, baik hanya bersifat darurat maupun pekerjaan yang sifatnya permanen, sama sama membutuhkan anggaran di atas Rp 1miliar .

“Kalau ini secepatnya dilakukan maka pemerintah  Kota Jayapura perlu melakukan izin prinsip ke DPR karena mendahului APBD perubahan,” tambahnya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version