Thursday, April 18, 2024
26.7 C
Jayapura

September, Kota Jayapura Siap Terapkan Adaptasi New Normal

Dr.Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan tanggal 1 September 2020 ditargetkan Kota Jayapura sudah bisa menerapkan new normal. Sehingga saat ini Wali Kota meminta tim gugus tugas dan OPD Pemkot bisa maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

 “Saya targetkan tanggal 1 September 2020 sudah bisa diterapkan adaptasi kebiasaan baru (new normal), dengan sisa waktu di bulan Agustus ini, saya harap sudah tidak ad lagi kasus positif penyebaran Covid-19 dan pasien yang sakit bisa segera disembuhkan yang dirawat di Hotel Sahid Jayapura,”ungkap Wali Kota Jayapura, Kamis(6/8) kemarin.

 Wali Kota mengakui, saat ini pembatasan jam malam juga bagi masyarakat dan pelaku usaha juga telah dilakukan lagi dengan maksimal, jika sudah melewati batas waktu aktivitas pukul 18.00 WIT maka tidak ada lagi pelaku usaha yang buka, jika masih bandel langsung di Satpol line, termasuk warga yang masih kumpul-kumpul langsung dibubarkan.

Baca Juga :  Pemilu Usai, Jangan Ada Postingan yang Mencederai

 Wali Kota juga meminta Satpol PP Kota Jayapura dalam turun ke lapangan membawa tongkat atau rotan, jika ada yang tidak mau ditertibkan bisa diambil tindakan tegas, dengan cara dipukul namun minta izin atau tunggu perintah wali kota, supaya tidak ada salah paham.(dil/wen)

Dr.Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan tanggal 1 September 2020 ditargetkan Kota Jayapura sudah bisa menerapkan new normal. Sehingga saat ini Wali Kota meminta tim gugus tugas dan OPD Pemkot bisa maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

 “Saya targetkan tanggal 1 September 2020 sudah bisa diterapkan adaptasi kebiasaan baru (new normal), dengan sisa waktu di bulan Agustus ini, saya harap sudah tidak ad lagi kasus positif penyebaran Covid-19 dan pasien yang sakit bisa segera disembuhkan yang dirawat di Hotel Sahid Jayapura,”ungkap Wali Kota Jayapura, Kamis(6/8) kemarin.

 Wali Kota mengakui, saat ini pembatasan jam malam juga bagi masyarakat dan pelaku usaha juga telah dilakukan lagi dengan maksimal, jika sudah melewati batas waktu aktivitas pukul 18.00 WIT maka tidak ada lagi pelaku usaha yang buka, jika masih bandel langsung di Satpol line, termasuk warga yang masih kumpul-kumpul langsung dibubarkan.

Baca Juga :  Harus Ada Mekanisme Reklaim Tanah dan Kawasan Tanah Lindung

 Wali Kota juga meminta Satpol PP Kota Jayapura dalam turun ke lapangan membawa tongkat atau rotan, jika ada yang tidak mau ditertibkan bisa diambil tindakan tegas, dengan cara dipukul namun minta izin atau tunggu perintah wali kota, supaya tidak ada salah paham.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya