Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

CPNS Jika Tak Transparan Konflik Terus Terjadi

JAYAPURA-  Seminggu terakhir ini, beberapa kabupaten di Provinsi Papua ricuh akibat pengumuman hasil seleksi Calon  Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018. Adapun  beberapa daerah yang mengalami kericuhan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang Kamis (30/7), Kabupaten Yalimo (30/7) dan Kabupaten Mappi (4/8).

KETERANGAN PERS: Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey (kiri) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif, saat ditemui Cenderawasih Pos, kemarin (6/8).(FOTO:  Elfira/Cepos)

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, kericuhan menyebabkan Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pegubin dirusak ratusan massa. Di Kabupaten Yalimo, terjadi penyerangan Pos Polisi yang berujung pada satu warga sipil tewas dan 3 anggota Polri luka-luka. Sementara di Mappi, sekitar 700-an orang melakukan aksi yang berujung pada pengerusakan kantor BKD, kantor Bupati dan kantor DPRD.

Baca Juga :  Berulang Dihantam Isu SARA, Bertahan tanpa Donatur Tetap

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menyampaikan kekecewaan orang-orang yang melakukan pengerusakan ada sebabnya. Untuk itu, butuh mekanisme yang fair untuk menghilangkan KKN dalam penerimaa CPNS.

“Ada formasi afirmasi harus diumumkan tentang mekanisme pelayanan publik. Saya pikir hak atas pekerja adalah hak asasi manusia. Jika sekarang ada prostes maka Pemda setempat harus bisa menjelaskannya dan Ombudsaman punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/8).

Komnas HAM sendiri lanjut Frits telah menerima beberapa laporan terkait dengan kekecewaan warga terhadap pengumuman hasil CPNS di masing-masing daerah.

“Jika  dalam penanganan hasil CPNS tidak  ditangani secara transparan, maka konflik terus terjadi di Papua. Kalau ada afirmasi, maka harus dijelaskan kriteria afirmasinya apa orang Papua dalam kualifikasi pendidikan,” tegas Frits.

Baca Juga :  Gedung MRP dan Kantor Gubernur Diresmikan 27 Desember

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif mengatakan,  pemerintah harus melihat bahwa di Papua ada afirmasi, dimana Papua  merupakan daerah otonomi khusus. Maka harus dilaksanakan secara  murni dan konsekuen tidak ada ingkar janji.

“Konflik terjadi karena adanya ingkar janji, kesempatan itu harus diberikan kepada orang Papua. Semua terjadi sebagaimana apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah, namun hasilnya lain,” ungkap Iwanggin.

Dikatakan, kekecewaan yang menyebabkan terjadinya beberapa kerusuhan di Papua. sehingga itu ia berharap hal serupa tidak terulang lagi. 

“Kejadian ini sering terjadi dan bahkan berulang kali, harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Daerah ini daerah otonomi  khusus maka berikanlah kesempatan  untuk anak-anak Ppapua,” tegasnya.

Lanjutnya, Ombudsman sendiri hingga saat ini terus melakukan pengawasan dan bagi mereka yang tidak ikut tes maka tidak diizinkan masuk. (fia/nat)

JAYAPURA-  Seminggu terakhir ini, beberapa kabupaten di Provinsi Papua ricuh akibat pengumuman hasil seleksi Calon  Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018. Adapun  beberapa daerah yang mengalami kericuhan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang Kamis (30/7), Kabupaten Yalimo (30/7) dan Kabupaten Mappi (4/8).

KETERANGAN PERS: Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey (kiri) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif, saat ditemui Cenderawasih Pos, kemarin (6/8).(FOTO:  Elfira/Cepos)

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, kericuhan menyebabkan Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pegubin dirusak ratusan massa. Di Kabupaten Yalimo, terjadi penyerangan Pos Polisi yang berujung pada satu warga sipil tewas dan 3 anggota Polri luka-luka. Sementara di Mappi, sekitar 700-an orang melakukan aksi yang berujung pada pengerusakan kantor BKD, kantor Bupati dan kantor DPRD.

Baca Juga :  Api Diduga Berasal dari Bangunan Tengah

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menyampaikan kekecewaan orang-orang yang melakukan pengerusakan ada sebabnya. Untuk itu, butuh mekanisme yang fair untuk menghilangkan KKN dalam penerimaa CPNS.

“Ada formasi afirmasi harus diumumkan tentang mekanisme pelayanan publik. Saya pikir hak atas pekerja adalah hak asasi manusia. Jika sekarang ada prostes maka Pemda setempat harus bisa menjelaskannya dan Ombudsaman punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/8).

Komnas HAM sendiri lanjut Frits telah menerima beberapa laporan terkait dengan kekecewaan warga terhadap pengumuman hasil CPNS di masing-masing daerah.

“Jika  dalam penanganan hasil CPNS tidak  ditangani secara transparan, maka konflik terus terjadi di Papua. Kalau ada afirmasi, maka harus dijelaskan kriteria afirmasinya apa orang Papua dalam kualifikasi pendidikan,” tegas Frits.

Baca Juga :  Tak Ada OAP di Kabinet, Partai Demokrat Papua Kecewa

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif mengatakan,  pemerintah harus melihat bahwa di Papua ada afirmasi, dimana Papua  merupakan daerah otonomi khusus. Maka harus dilaksanakan secara  murni dan konsekuen tidak ada ingkar janji.

“Konflik terjadi karena adanya ingkar janji, kesempatan itu harus diberikan kepada orang Papua. Semua terjadi sebagaimana apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah, namun hasilnya lain,” ungkap Iwanggin.

Dikatakan, kekecewaan yang menyebabkan terjadinya beberapa kerusuhan di Papua. sehingga itu ia berharap hal serupa tidak terulang lagi. 

“Kejadian ini sering terjadi dan bahkan berulang kali, harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Daerah ini daerah otonomi  khusus maka berikanlah kesempatan  untuk anak-anak Ppapua,” tegasnya.

Lanjutnya, Ombudsman sendiri hingga saat ini terus melakukan pengawasan dan bagi mereka yang tidak ikut tes maka tidak diizinkan masuk. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya