Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Wali Kota: Tindak Tegas Petugas Parkir Liar

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura dan Kasatpol PP Kota Jayapura untuk menertibkan petugas parkir liar yang ada di tepi jalan. Mengingat aktivitas ini sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah dan terkadang ada petugas parkir ilegal yang minta uang parkir seenaknya.

BERI TEGURAN- Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, saat memberikan arahan kepada petugas parkir liar yang berada di Mega Supermarket Waena untuk tidak melakukan pungutan lagi dan jika mau jadi petugas parkir resmi segera melapor ke Bapenda, Selasa (7/7)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

 â€œSaya minta petugas parkir liar di seluruh Kota Jayapura harus ditertibkan, jika ia memungut uang dari pengendara yang parkir uangnya tidak disetor, tentu ini sama saja melakukan korupsi, parahnya lagi jika minta uang seenaknya kepada pengendara yang parkir. Saya minta Bapenda dan Satpol PP Kota Jayapura harus bekerjasama, jika memang masih membandel petugas parkir liar ini bisa ditindak secara tegas,’’ungkapnya, saat melakukan pantauan kesiapan mall dan supermarket dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka new normal life, Selasa (7/7)kemarin.

Baca Juga :  Tiap Hari Vaksin Nakes, Agar Capai Target

 Dijelaskan, sejatinya pemerintah Kota Jayapura melalui Bapenda bisa merekrut petugas parkir liar tersebut dalam menarik retribusi parkir di tepi jalan umum, nanti Bapenda akan berikan rompi baju parkir, identitas diri, maupun karcis retribusi parkir, sehingga petugas parkir ilegal ini juga akan dapat upah dari situ.  Dan pemerintah tetap memperhatikan dalam bekerja di lapangan.

 â€œTapi kalau caranya begini petugas parkir ilegal merugikan pemerintah dan masyarakat harus ditindak tegas,’’jelasnya.

  Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby K. Awi, SE.,MM., mengakui, memang masih ada ditemukan petugas parkir liar di tepi jalan umum Kota Jayapura, khususnya di wilayah Distrik Heram. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Bapenda dan Satpol PP akan bekerjasama untuk menertibkan petugas parkir liar tersebut, nantinya akan ditempatkan petugas parkir sah dari Bapenda.

Baca Juga :  Selama Karantina, Usahakan Selalu Bersemangat, Gembira dan Terus Berdoa

 Dan Bapenda tetap akan terus menggali potensi pemasukan dari retribusi parkir di Kota Jayapura, karena ini juga sebagai penyumbang PAD di Kota Jayapura.

  Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengaku, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada semua petugas parkir liar di Kota Jayapura, untuk meminta mengurus id card ke Bapenda, supaya menjadi petugas parkir resmi, jika tidak tetap akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(dil)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura dan Kasatpol PP Kota Jayapura untuk menertibkan petugas parkir liar yang ada di tepi jalan. Mengingat aktivitas ini sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah dan terkadang ada petugas parkir ilegal yang minta uang parkir seenaknya.

BERI TEGURAN- Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, saat memberikan arahan kepada petugas parkir liar yang berada di Mega Supermarket Waena untuk tidak melakukan pungutan lagi dan jika mau jadi petugas parkir resmi segera melapor ke Bapenda, Selasa (7/7)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

 â€œSaya minta petugas parkir liar di seluruh Kota Jayapura harus ditertibkan, jika ia memungut uang dari pengendara yang parkir uangnya tidak disetor, tentu ini sama saja melakukan korupsi, parahnya lagi jika minta uang seenaknya kepada pengendara yang parkir. Saya minta Bapenda dan Satpol PP Kota Jayapura harus bekerjasama, jika memang masih membandel petugas parkir liar ini bisa ditindak secara tegas,’’ungkapnya, saat melakukan pantauan kesiapan mall dan supermarket dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka new normal life, Selasa (7/7)kemarin.

Baca Juga :  Selama Karantina, Usahakan Selalu Bersemangat, Gembira dan Terus Berdoa

 Dijelaskan, sejatinya pemerintah Kota Jayapura melalui Bapenda bisa merekrut petugas parkir liar tersebut dalam menarik retribusi parkir di tepi jalan umum, nanti Bapenda akan berikan rompi baju parkir, identitas diri, maupun karcis retribusi parkir, sehingga petugas parkir ilegal ini juga akan dapat upah dari situ.  Dan pemerintah tetap memperhatikan dalam bekerja di lapangan.

 â€œTapi kalau caranya begini petugas parkir ilegal merugikan pemerintah dan masyarakat harus ditindak tegas,’’jelasnya.

  Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby K. Awi, SE.,MM., mengakui, memang masih ada ditemukan petugas parkir liar di tepi jalan umum Kota Jayapura, khususnya di wilayah Distrik Heram. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Bapenda dan Satpol PP akan bekerjasama untuk menertibkan petugas parkir liar tersebut, nantinya akan ditempatkan petugas parkir sah dari Bapenda.

Baca Juga :  MRP Pokja Adat Jaring Aspirasi Masyarakat di Koya Tengah

 Dan Bapenda tetap akan terus menggali potensi pemasukan dari retribusi parkir di Kota Jayapura, karena ini juga sebagai penyumbang PAD di Kota Jayapura.

  Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengaku, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada semua petugas parkir liar di Kota Jayapura, untuk meminta mengurus id card ke Bapenda, supaya menjadi petugas parkir resmi, jika tidak tetap akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya