Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Wali Kota Apresiasi Supermarket dan Mall yang sudah Terapkan Prokes

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., telah memantau standar dalam penerapan protokol kesehatan yang dijalankan mall dan supermarket di Kota Jayapura, dengan memantau Supermarket Mega Waena, Saga Mall Abepura dan Mall Jayapura, didampingi Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.SI., Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN. Awi, ST.,MT., Kabapenda Kota Jayapura, Kabag Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura. Selasa (7/7)kemarin.

TERAPKAN PROKES-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat berbincang-bincang dengan Building Manager Mall Jayapura Johannes Makatita, Selasa (7/7)kemarin. (FOTO: Priyadi/Cepos)

 Point penting yang dikatakan Wali Kota setelah melakukan pemantuan di tempat tersebut intinya, semua mall, supermarket atau pasar modern, wajib menerapkan standar protokol kesehatan baik yang dilakukan kepada karyawannya maupun para pengunjungnya.

Mulai menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, mengecek suhu tubuh, pengunjung wajib menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer di titik masuk, maupun di dalam, bisa  terapkan jaga jarak dan dibatasi semua pengunjung yang datang, supaya tidak ada desak-desakan saat di dalam tempat itu.

Baca Juga :  Bacaleg Status ASN, Ada yang Belum Ajukan Pengunduran Diri

 “Saya terima kasih karena tiga tempat yang saya datangi semua sudah menerapkan standar protokol kesehatan, karena ini salah satu kunci dalam memutus penyebaran Covid-19 Kota Jayapura,’’ungkapnya.

 Ditambahkan, saat ini pemerintah Kota Jayapura telah memberikan kelonggaran waktu aktivitas warga dan tempat usaha dulunya dibatasi sampai pukul 17:00 WIT,. Kini menjadi pukul 18:00 WIT, sehingga perekonomian bisa meningkat lagi dan tetap mengutamakan keselamatan bersama.

 Dijelaskan, selama pandemic Corona di Kota Jayapura, pemerintah Kota Jayapura telah memberikan kebijakan untuk tidak menarik pajak dan retribusi karena banyak tempat usaha yang ditutup dan pemerintah melalui Bapenda dalam menggenjot realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) tentu juga sangat minim sekali.

 Sehingga, mulai bulan Juli ini pemerintah Kota Jayapura telah mulai melakukan penarikan pajak retribusi, tempat usaha sudah bisa beraktivitas dengan baik termasuk masyarakat, yang penting menerapkan standar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Di Entrop, Satu Korban Jambret Tewas Tertabrak

 Building Manager Mall Jayapura  Johannes Makatita mengaku, selama ini pihaknya telah menerapkan standar protokol kesehatan maupun kebijakan dan aturan wali kota jayapura, karena demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

 “Kami dari awal setelah operasional Mall Jayapura dibuka semua aturan pemerintah kita jalankan dan tidak ada masalah, kami telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik,  mulai menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan ada sabun cairnya, yang kami tempatkan di depan mall sebelum pengunjung masuk, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pengunjung sebelum masuk, menerapkan sosial distancing dan pengaturan jarak tempat duduk pengunjung, semua tenan wajib menyediakan handzaniteser di depan, masker suatu keharusan untuk  karyawan mall maupun tenant dan pengunjung,’’katanya.

 Hal lainnya, termasuk dengan adanya pembatasan waktu yang telah diterapkan pemerintah juga diikuti secara baik, hal ini dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan maupun kesehatan bersama dan selama ini tidak ada masalah.(dil)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., telah memantau standar dalam penerapan protokol kesehatan yang dijalankan mall dan supermarket di Kota Jayapura, dengan memantau Supermarket Mega Waena, Saga Mall Abepura dan Mall Jayapura, didampingi Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.SI., Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN. Awi, ST.,MT., Kabapenda Kota Jayapura, Kabag Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura. Selasa (7/7)kemarin.

TERAPKAN PROKES-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat berbincang-bincang dengan Building Manager Mall Jayapura Johannes Makatita, Selasa (7/7)kemarin. (FOTO: Priyadi/Cepos)

 Point penting yang dikatakan Wali Kota setelah melakukan pemantuan di tempat tersebut intinya, semua mall, supermarket atau pasar modern, wajib menerapkan standar protokol kesehatan baik yang dilakukan kepada karyawannya maupun para pengunjungnya.

Mulai menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, mengecek suhu tubuh, pengunjung wajib menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer di titik masuk, maupun di dalam, bisa  terapkan jaga jarak dan dibatasi semua pengunjung yang datang, supaya tidak ada desak-desakan saat di dalam tempat itu.

Baca Juga :  Perlu Gerai Takjil Tersentral

 “Saya terima kasih karena tiga tempat yang saya datangi semua sudah menerapkan standar protokol kesehatan, karena ini salah satu kunci dalam memutus penyebaran Covid-19 Kota Jayapura,’’ungkapnya.

 Ditambahkan, saat ini pemerintah Kota Jayapura telah memberikan kelonggaran waktu aktivitas warga dan tempat usaha dulunya dibatasi sampai pukul 17:00 WIT,. Kini menjadi pukul 18:00 WIT, sehingga perekonomian bisa meningkat lagi dan tetap mengutamakan keselamatan bersama.

 Dijelaskan, selama pandemic Corona di Kota Jayapura, pemerintah Kota Jayapura telah memberikan kebijakan untuk tidak menarik pajak dan retribusi karena banyak tempat usaha yang ditutup dan pemerintah melalui Bapenda dalam menggenjot realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) tentu juga sangat minim sekali.

 Sehingga, mulai bulan Juli ini pemerintah Kota Jayapura telah mulai melakukan penarikan pajak retribusi, tempat usaha sudah bisa beraktivitas dengan baik termasuk masyarakat, yang penting menerapkan standar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

 Building Manager Mall Jayapura  Johannes Makatita mengaku, selama ini pihaknya telah menerapkan standar protokol kesehatan maupun kebijakan dan aturan wali kota jayapura, karena demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

 “Kami dari awal setelah operasional Mall Jayapura dibuka semua aturan pemerintah kita jalankan dan tidak ada masalah, kami telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik,  mulai menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan ada sabun cairnya, yang kami tempatkan di depan mall sebelum pengunjung masuk, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pengunjung sebelum masuk, menerapkan sosial distancing dan pengaturan jarak tempat duduk pengunjung, semua tenan wajib menyediakan handzaniteser di depan, masker suatu keharusan untuk  karyawan mall maupun tenant dan pengunjung,’’katanya.

 Hal lainnya, termasuk dengan adanya pembatasan waktu yang telah diterapkan pemerintah juga diikuti secara baik, hal ini dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan maupun kesehatan bersama dan selama ini tidak ada masalah.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya