Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Bertemu Pengusaha OAP, Gubernur: Jangan Ada yang Fiktif!

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bertemu pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (5/12).

  Dalam arahannya, Gubernur dengan tegas meminta seluruh pengusaha OAP untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dimaksud. “Yang pasti tidak boleh ada yang fiktif,” tegas Gubernur saat pertemuan tersebut.

  Ridwan juga menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah meminta jatah fee proyek untuk setiap kegiatan yang ada di Dinas PUPR, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Atas bantahan itu, Gubernur mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib, apabila menemui hal demikian.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Puskesmas Tetap Buka Pelayanan

   “Saya juga minta Kadis PUPR serta pejabat lainnya dan para pengusaha, agar bekerja dengan benar dan tidak main-main. Karena melakukan hal yang tidak benar akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK,” tegasnya.

  Selain itu, Gubernur mengimbau para pengusaha OAP agar tak berfokus pada pekerjaan yang bersumber pada proyek atau kegiatan pemerintah di masa mendatang. Hal ini mengingat nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov yang kini tak sebesar sebelum Provinsi Papua dimekarkan.

  “Ada baiknya mulai melirik sektor riil, karena seperti kita tahu ada potensi melakukan kerja sama dagang dengan negara tetangga PNG di kawasan perbatasan, yang nilai ekonominya juga sangat besar,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Masyarakat Tolikara Ancam Demo Polda Papua

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bertemu pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (5/12).

  Dalam arahannya, Gubernur dengan tegas meminta seluruh pengusaha OAP untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dimaksud. “Yang pasti tidak boleh ada yang fiktif,” tegas Gubernur saat pertemuan tersebut.

  Ridwan juga menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah meminta jatah fee proyek untuk setiap kegiatan yang ada di Dinas PUPR, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Atas bantahan itu, Gubernur mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib, apabila menemui hal demikian.

Baca Juga :  BPK Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemda

   “Saya juga minta Kadis PUPR serta pejabat lainnya dan para pengusaha, agar bekerja dengan benar dan tidak main-main. Karena melakukan hal yang tidak benar akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK,” tegasnya.

  Selain itu, Gubernur mengimbau para pengusaha OAP agar tak berfokus pada pekerjaan yang bersumber pada proyek atau kegiatan pemerintah di masa mendatang. Hal ini mengingat nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov yang kini tak sebesar sebelum Provinsi Papua dimekarkan.

  “Ada baiknya mulai melirik sektor riil, karena seperti kita tahu ada potensi melakukan kerja sama dagang dengan negara tetangga PNG di kawasan perbatasan, yang nilai ekonominya juga sangat besar,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Dukung Pilkada 2024, Pemkot Alokasikan Rp 90 M 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya