“Pelaku dari Dok 9, Sentani, Waena, Datang Curi di Sini (Abepura), Lalu Bawa Motor itu Keluar, “Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman
JAYAPURA-Sejak Januari sampai Agustus 2024 Polsek Abepura menangani 410 kasus. Dari jumlah yang ada, masih tinggi kasus curanmor, dengan total 187 kasus, kemudian kasus pencurian biasa 129 kasus, penganiayaan 49 kasus, pengeroyokan 26 kasus dan pencurian dengan kekerasan 19 kasus.
“Yang sudah diselesaikan secara restorative justice, (kekeluargaan) ada 66 kasus, yang lainnya dalam penyelidikan, kemudian yang telah P21 ada 15 kasus” jelas Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda . Arman, Senin (5/8) kemarin.
Untuk curanmor, kendaraan yang ditemukan tidak hanya berdasarkan laporan polisi, tapi hasil patroli rutin Tim Opsnal Polsek Abepura. “Kadang saat kita patroli, kita temukan motor yang tanpa pemilik, setelah dicek ternyata laporan polisinya ada,” bebernya.
Dikatakan, untuk curanmor sendiri, dominan pelaku dari luar wilayah hukum polsek Abepura. “Ada yang dari Dok 9, Sentani, Waena, datang curi di sini, lalu bawa motor itu keluar, sehingga cukup kendala untuk temukan pelaku,” kata Arman.
Adapun langkah yang dilakukan meningkatkan patroli, serta koordinasi dengan warga, untuk bisa mengaktifkan Poskamling di setiap kelurahan.
“Selain itu kami juga kami bangun pendekatan, dengan anak anak aibon, kasih wejangan dengan mereka sehingga tidak terjerumus ke hal hal negatif,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengatakan untuk curanmor, baru baru ini pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku. Salah satunya residivis curanmor di Kota Jayapura. “Dari tangan pelaku residivis ini kita amankan, 2 unit motor, dan satu buah laptop,” ungkapnya.
Adapun dari hasil penyidikan, pelaku menjual barang curiannya ke perbatasan RI-PNG. Meski demikian Penyidik Polsek Abepura terus melakukan perkembangan, guna mendapatkan pelaku lain yang masuk dalam jaringan curanmor tersebut.