Monday, July 1, 2024
31.7 C
Jayapura

Terindikasi Bakal Kabur, Enam Terpidana Narkotika Dipindah

JAYAPURA-Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Narkotika Doyo melakukan pemindahan terhadap sejumlah Narapidana ke Lapas Abepura. Pemindahan sejumlah Narapidana itu dilakukan, Selasa (4/6) malam.

  Kalapas Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra saat dikonfirmasi  Cenderawasih Pos menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana itu dalam rangka pengamanan dan pembinaan.

“Napi itukan bisa dipindahkan dua tempat, dalam rangka antisipasi menjaga Keamanan dan Ketertiban dan juga untuk pembinaan, itu aja,” kata Samaludin, Rabu (5/6).

  Dijelaskannya pemindahan Narapidana tersebut disebabkan karena ada indikasi menganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Diketahui enam Narapidana yang dilakukan pemindahan tersebut disebabkan karena diindikasikan karena menimbulkan keresahan, ketidakamanan, serta ketidaktertiban kehidupan di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Dikukuhkan dan 4 Kapolsek Diganti 

    Enam Narapidana tersebut diantaranya, lima orang warga negara asing (WNA) PNG, dan satu orang WNI. Enam Narapidana tersebut diindikasikan ingin mencoba melarikan diri atau kabur.

“Enam orang itu yang kita anggap perlu antisipasi, jangan-jangan sewaktu bisa diserang, melarikan diri, makanya kita antisipasi,” jelasnya.

   Tidak hanya itu, Samaludin juga sampaikan tujuan dari pemindahan Narapidana tersebut untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang lebih luas lagi sehingga menganggu pembinaan didalam Lapas.

   Disampaikannya juga untuk hukuman yang diterima para narapidana ini variasi, rata-rata di atas hukuman lima tahun penjara. Dia mengharapkan enam Narapidana tersebut bisa berubah dan menjadi orang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Penggunaan Keuangan Harus Taat Aturan

   Sementara itu, Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo, membenarkan enam Narapidana dari lapas Narkotika Doyo dipindahkan ke lapas Abepura pada, Selasa (4/6) malam.

“Iya itu memang benar, dari pimpinan Lapas Narkotika, itu digeser, kita siap menerima dan mengamankan,” kata Sulistyo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (5/6).

  Dia mengatakan belum tahu pasti alasan pemindahan dari enam Narapidana Narkotika itu ke Lapas Abepura. Tetapi yang pasti kata Sulistyo pihaknya hanya menerima dan siap untuk memberikan bimbingan terhadap keenam Narapidana tersebut. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Narkotika Doyo melakukan pemindahan terhadap sejumlah Narapidana ke Lapas Abepura. Pemindahan sejumlah Narapidana itu dilakukan, Selasa (4/6) malam.

  Kalapas Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra saat dikonfirmasi  Cenderawasih Pos menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana itu dalam rangka pengamanan dan pembinaan.

“Napi itukan bisa dipindahkan dua tempat, dalam rangka antisipasi menjaga Keamanan dan Ketertiban dan juga untuk pembinaan, itu aja,” kata Samaludin, Rabu (5/6).

  Dijelaskannya pemindahan Narapidana tersebut disebabkan karena ada indikasi menganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Diketahui enam Narapidana yang dilakukan pemindahan tersebut disebabkan karena diindikasikan karena menimbulkan keresahan, ketidakamanan, serta ketidaktertiban kehidupan di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Dikukuhkan dan 4 Kapolsek Diganti 

    Enam Narapidana tersebut diantaranya, lima orang warga negara asing (WNA) PNG, dan satu orang WNI. Enam Narapidana tersebut diindikasikan ingin mencoba melarikan diri atau kabur.

“Enam orang itu yang kita anggap perlu antisipasi, jangan-jangan sewaktu bisa diserang, melarikan diri, makanya kita antisipasi,” jelasnya.

   Tidak hanya itu, Samaludin juga sampaikan tujuan dari pemindahan Narapidana tersebut untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang lebih luas lagi sehingga menganggu pembinaan didalam Lapas.

   Disampaikannya juga untuk hukuman yang diterima para narapidana ini variasi, rata-rata di atas hukuman lima tahun penjara. Dia mengharapkan enam Narapidana tersebut bisa berubah dan menjadi orang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Kejari Tangani 800 Kasus Narkoba, 300 Diantaranya Kasus Ganja

   Sementara itu, Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo, membenarkan enam Narapidana dari lapas Narkotika Doyo dipindahkan ke lapas Abepura pada, Selasa (4/6) malam.

“Iya itu memang benar, dari pimpinan Lapas Narkotika, itu digeser, kita siap menerima dan mengamankan,” kata Sulistyo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (5/6).

  Dia mengatakan belum tahu pasti alasan pemindahan dari enam Narapidana Narkotika itu ke Lapas Abepura. Tetapi yang pasti kata Sulistyo pihaknya hanya menerima dan siap untuk memberikan bimbingan terhadap keenam Narapidana tersebut. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya