Untuk mendukung terkait itu, Kemenkum Papua juga mendorong Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Papua untuk lebih proaktif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi produk unggulannya. Pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Kami mengajak sinergi antara akademisi, komunitas petani, dan pemerintah daerah. Jangan sampai kekayaan alam kita yang unik justru didaftarkan oleh pihak lain karena kelalaian kita dalam administrasi hukum,” tutupnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Untuk mendukung terkait itu, Kemenkum Papua juga mendorong Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Papua untuk lebih proaktif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi produk unggulannya. Pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Kami mengajak sinergi antara akademisi, komunitas petani, dan pemerintah daerah. Jangan sampai kekayaan alam kita yang unik justru didaftarkan oleh pihak lain karena kelalaian kita dalam administrasi hukum,” tutupnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q