JAYAPURA–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (32) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kloofkamp, belakang BRI, Distrik Jayapura Utara, Rabu (1/4) sekitar pukul 21.15 WIT.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan control delivery yang dilakukan anggota Opsnal Sat Resnarkoba sejak pukul 15.00 WIT. Petugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah kantor jasa pengiriman barang yang dicurigai menjadi jalur distribusi narkotika.
Dari hasil pemantauan, petugas mencurigai sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 21.00 WIT paket tersebut diantar oleh kurir ke alamat tujuan, yakni sebuah pangkas rambut di kawasan Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap paket dan penerima. Hasil pengembangan mengarah kepada pemilik paket yang berada di kawasan Kloofkamp, belakang BRI. Tim Opsnal pun bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan AR beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan Pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik kliper berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 6,48 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam paket yang dilakban cokelat, serta turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Selain itu, hasil pemeriksaan urine awal terhadap Pelaku menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).
JAYAPURA–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (32) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kloofkamp, belakang BRI, Distrik Jayapura Utara, Rabu (1/4) sekitar pukul 21.15 WIT.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan control delivery yang dilakukan anggota Opsnal Sat Resnarkoba sejak pukul 15.00 WIT. Petugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah kantor jasa pengiriman barang yang dicurigai menjadi jalur distribusi narkotika.
Dari hasil pemantauan, petugas mencurigai sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 21.00 WIT paket tersebut diantar oleh kurir ke alamat tujuan, yakni sebuah pangkas rambut di kawasan Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap paket dan penerima. Hasil pengembangan mengarah kepada pemilik paket yang berada di kawasan Kloofkamp, belakang BRI. Tim Opsnal pun bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan AR beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan Pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik kliper berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 6,48 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam paket yang dilakban cokelat, serta turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Selain itu, hasil pemeriksaan urine awal terhadap Pelaku menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).