Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tempat Usaha Makin Menjamur di Kupang Dok II

JAYAPURA-Meski beberapa waktu lalu, pihak Pemprov menyatakan melarang pedagang kaki lima maupun pedagang lainnya berjualan di kursi panjang (Kupang) di sepanjang depan Kantor Gubernur Papua, namun kenyataannya hingga saat ini malah makin menjamur pedagang di tempat itu. Bahkan, karena banyaknya pedagang dan orang yang berkunjung di pantai dok II, membuat arela parkir terlihat padat.

  Peningkatan sejumlah tempat usaha dengan kunjungan masyarakat yang terus memenuhi tempat tersebut sebagai salah satu spot wisata membuat banyak kendaraan harus teparkir di badan jalan yang merupakan jalan umum.

   Melihat hal ini, Pemerintah disarankan untuk harus menyediakan lahan parkir bagi beberapa tempat usaha khususnya di ujung kanan dan kiri dari pantai tersebut. “Benar kami sebagai pengunjung kalau untuk di bagian tengah pantai dok 2 itu jalannya luas jadi aman saja, tetapi untuk di bagian ujung pantai bagian kiri dan kanan kadang terlalu penuh, sehingga menutupi badan jalan hal ini perlu ada perhatian pemerintah,” ujar Berto salah satu pengunjung di Pantai itu, Sabtu, (5/2).

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 5 Juta

    Berto menyarankan baiknya segera disediakan lahan parkir karena melihat jumlah kendaraan terus meningkat di daerah tersebut. “Untuk mereka yang membuka usaha di beberapa tempat, kami lihat sudah sangat bagus, karena sangat membantu kami untuk santai di sini sambil menikmati minuman dan makanan yang disediakan tetapi kami sarankan perlu ada tempat parkir yang lebih luas ke depannya agar kedepannya tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” Jelasnya.

  Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos pedagang kaki lima yang dulunya dilarang untuk berjualan di sepanjang pantai tersebut terus berjualan dan semakin ramai. Hal ini tentu membutuhkan kontrol pemerintah di area wisata tersebut. (oel/tri)

Baca Juga :  Alumni SMAN 3 Jayapura Menolak Pergantian Kepsek

JAYAPURA-Meski beberapa waktu lalu, pihak Pemprov menyatakan melarang pedagang kaki lima maupun pedagang lainnya berjualan di kursi panjang (Kupang) di sepanjang depan Kantor Gubernur Papua, namun kenyataannya hingga saat ini malah makin menjamur pedagang di tempat itu. Bahkan, karena banyaknya pedagang dan orang yang berkunjung di pantai dok II, membuat arela parkir terlihat padat.

  Peningkatan sejumlah tempat usaha dengan kunjungan masyarakat yang terus memenuhi tempat tersebut sebagai salah satu spot wisata membuat banyak kendaraan harus teparkir di badan jalan yang merupakan jalan umum.

   Melihat hal ini, Pemerintah disarankan untuk harus menyediakan lahan parkir bagi beberapa tempat usaha khususnya di ujung kanan dan kiri dari pantai tersebut. “Benar kami sebagai pengunjung kalau untuk di bagian tengah pantai dok 2 itu jalannya luas jadi aman saja, tetapi untuk di bagian ujung pantai bagian kiri dan kanan kadang terlalu penuh, sehingga menutupi badan jalan hal ini perlu ada perhatian pemerintah,” ujar Berto salah satu pengunjung di Pantai itu, Sabtu, (5/2).

Baca Juga :  Kini Cetak KTP, KK dan Akta Bisa Dilakukan Sendiri

    Berto menyarankan baiknya segera disediakan lahan parkir karena melihat jumlah kendaraan terus meningkat di daerah tersebut. “Untuk mereka yang membuka usaha di beberapa tempat, kami lihat sudah sangat bagus, karena sangat membantu kami untuk santai di sini sambil menikmati minuman dan makanan yang disediakan tetapi kami sarankan perlu ada tempat parkir yang lebih luas ke depannya agar kedepannya tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” Jelasnya.

  Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos pedagang kaki lima yang dulunya dilarang untuk berjualan di sepanjang pantai tersebut terus berjualan dan semakin ramai. Hal ini tentu membutuhkan kontrol pemerintah di area wisata tersebut. (oel/tri)

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 5 Juta

Berita Terbaru

Artikel Lainnya