JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Jayapura mengaku pasien yang dalam pengaruh minuman keras merugikan pihak rumah sakit.
Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/1). Seiring adanya 10 pasien dalam kondisi pengaruh minuman keras dirawat pada malam tahun baru. “Ada 10 pasien dalam kondisi mabuk yang kami tangani di malam tahun baru,” kata dr Aaron.
Lanjutnya menerangkan, pasien dalam kondisi mabuk tersebut terluka akibat berkelahi, kecelakaan lalu lintas, benturan dan lainnya.
Terhadap pasien yang mabuk tersebut, dr Aaron mengatakan tidak bisa dibiayai dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu Port Numbay.
“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.
Pihak RSUD Jayapura kata dr Aaron, ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, terutama kepada pasien yang kurang mampu.
“Kita ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang benar-benar membutuhkan, bukan pasien akibat mabuk,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pasien dalam pengaruh miras, dr Aaron mengaku telah mengkomonikasikannya dengan pihak terkait bahwa RSUD Jayapura tak akan melayani pasien yang disebabkan miras.
“Kita sudah komunikasikan itu, kalau bisa orang mabuk tak lagi dirawat di RSUD Jayapura,” tandasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos