Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Orang Mabuk Masuk RSUD Jayapura Tak Dibiyai BPJS Kesehatan

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Jayapura mengaku pasien yang dalam pengaruh minuman keras merugikan pihak rumah sakit.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/1). Seiring adanya 10 pasien dalam kondisi pengaruh minuman keras dirawat pada malam tahun baru.  “Ada 10 pasien dalam kondisi mabuk yang kami tangani di malam tahun baru,” kata dr Aaron.

Lanjutnya menerangkan, pasien dalam kondisi mabuk tersebut terluka akibat berkelahi, kecelakaan lalu lintas, benturan dan lainnya.

Terhadap pasien yang mabuk tersebut, dr Aaron mengatakan tidak bisa dibiayai dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu Port Numbay.

Baca Juga :  Tiga Mahasiswa Magister Teknik Sipil Ujian Tesis

“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.

Pihak RSUD Jayapura kata dr Aaron, ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, terutama kepada pasien yang kurang mampu.

“Kita ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang benar-benar membutuhkan, bukan pasien akibat mabuk,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasien dalam pengaruh miras, dr Aaron mengaku telah mengkomonikasikannya dengan pihak terkait bahwa RSUD Jayapura tak akan melayani pasien yang disebabkan miras.

“Kita sudah komunikasikan itu, kalau bisa orang mabuk tak lagi dirawat di RSUD Jayapura,” tandasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Mappi Lindungi Honorer dan Masyarakat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Jayapura mengaku pasien yang dalam pengaruh minuman keras merugikan pihak rumah sakit.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/1). Seiring adanya 10 pasien dalam kondisi pengaruh minuman keras dirawat pada malam tahun baru.  “Ada 10 pasien dalam kondisi mabuk yang kami tangani di malam tahun baru,” kata dr Aaron.

Lanjutnya menerangkan, pasien dalam kondisi mabuk tersebut terluka akibat berkelahi, kecelakaan lalu lintas, benturan dan lainnya.

Terhadap pasien yang mabuk tersebut, dr Aaron mengatakan tidak bisa dibiayai dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu Port Numbay.

Baca Juga :  Walikota Turkam, Dinkes Siapkan Layanan Kesehatan Gratis

“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.

Pihak RSUD Jayapura kata dr Aaron, ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, terutama kepada pasien yang kurang mampu.

“Kita ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang benar-benar membutuhkan, bukan pasien akibat mabuk,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasien dalam pengaruh miras, dr Aaron mengaku telah mengkomonikasikannya dengan pihak terkait bahwa RSUD Jayapura tak akan melayani pasien yang disebabkan miras.

“Kita sudah komunikasikan itu, kalau bisa orang mabuk tak lagi dirawat di RSUD Jayapura,” tandasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  IKEMAL di Tanah Papua Harus Punya Semangat Patriotisme Seperti Pattimura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya