Wednesday, April 9, 2025
25.7 C
Jayapura

Orang Mabuk Masuk RSUD Jayapura Tak Dibiyai BPJS Kesehatan

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Jayapura mengaku pasien yang dalam pengaruh minuman keras merugikan pihak rumah sakit.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/1). Seiring adanya 10 pasien dalam kondisi pengaruh minuman keras dirawat pada malam tahun baru.  “Ada 10 pasien dalam kondisi mabuk yang kami tangani di malam tahun baru,” kata dr Aaron.

Lanjutnya menerangkan, pasien dalam kondisi mabuk tersebut terluka akibat berkelahi, kecelakaan lalu lintas, benturan dan lainnya.

Terhadap pasien yang mabuk tersebut, dr Aaron mengatakan tidak bisa dibiayai dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu Port Numbay.

Baca Juga :  SLBN Jayapura Butuh Tambahan Tenaga Pengajar 

“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.

Pihak RSUD Jayapura kata dr Aaron, ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, terutama kepada pasien yang kurang mampu.

“Kita ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang benar-benar membutuhkan, bukan pasien akibat mabuk,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasien dalam pengaruh miras, dr Aaron mengaku telah mengkomonikasikannya dengan pihak terkait bahwa RSUD Jayapura tak akan melayani pasien yang disebabkan miras.

“Kita sudah komunikasikan itu, kalau bisa orang mabuk tak lagi dirawat di RSUD Jayapura,” tandasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  BPS Mencatat Okupansi Hotel di Papua Alami Kenaikan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Jayapura mengaku pasien yang dalam pengaruh minuman keras merugikan pihak rumah sakit.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/1). Seiring adanya 10 pasien dalam kondisi pengaruh minuman keras dirawat pada malam tahun baru.  “Ada 10 pasien dalam kondisi mabuk yang kami tangani di malam tahun baru,” kata dr Aaron.

Lanjutnya menerangkan, pasien dalam kondisi mabuk tersebut terluka akibat berkelahi, kecelakaan lalu lintas, benturan dan lainnya.

Terhadap pasien yang mabuk tersebut, dr Aaron mengatakan tidak bisa dibiayai dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau kartu Port Numbay.

Baca Juga :  Waspadai Fenomena Alam Akibat Rusaknya Lingkungan

“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.

Pihak RSUD Jayapura kata dr Aaron, ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, terutama kepada pasien yang kurang mampu.

“Kita ingin memanfaatkan Port Numbay Sehat untuk pasien-pasien yang benar-benar membutuhkan, bukan pasien akibat mabuk,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasien dalam pengaruh miras, dr Aaron mengaku telah mengkomonikasikannya dengan pihak terkait bahwa RSUD Jayapura tak akan melayani pasien yang disebabkan miras.

“Kita sudah komunikasikan itu, kalau bisa orang mabuk tak lagi dirawat di RSUD Jayapura,” tandasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Tak Miliki Tempat Rehab, Penyidik Harus Bolak Balik ke Makassar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya