SENTANI -Pemerintah Kabupaten Jayapura rencananya akan melakukan sidang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di bulan September ini. Ha – hal yang perlu dipersiapkan oleh Pemkab Jayapura melalui OPD telah dilakukan dan nantinya akan dikomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Jayapura, untuk dijadwalkan dalam pelaksanaan Sidang Perubahan APBD TA 2024 Pemkab Jayapura.
Perubahan APBD TA 2024 Pemkab Jayapura diharapkan bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada, dengan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Apalagi pada bulan November dilaksanakan Pilkada Kabupaten Jayapura dan dibutuhkan pencairan dana hibah untuk penyelenggara Pilkada Kabupaten Jayapura.
“Pemkab Jayapura kini sudah mulai melakukan pembahasan dan pendalaman rincian rencana usulan Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2024. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung di bulan September ini. OPD juga sudah melakukan penyesuaian program kegiatan di Perubahan APBD TA 2024, apakah ada penambahan dana yang dibutuhkan untuk mengakomodir program kegiatan di perubahan APBD atau tidak, termasuk menentukan target PAD apakah ada perubahan atau tidak dan bagaimana penyaluran dana hibah ke penyelenggara Pilkada bisa berjalan dengan baik ,”ungkap Sekda Kabupaten Jayapura Hana. S. Hikoyabi, Jumat (6/9) kemarin.
Semakin cepat sidang perubahan APBD TA 2024 dilaksanakan tentu akan membantu OPD dalam menjalankan program kegiatan yang terutama untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Jayapura melalui OPD Teknis.
Termasuk dengan adanya Pilkada Kabupaten Jayapura tentu pihak penyelenggara dalam mendapat dana hibah yang belum terlunasi menjadi perhatian Pemkab Jayapura, melalui perubahan APBD ini juga nanti dibahas juga.