Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelaku Ditangkap Usai Orang Tua Korban Datangi Polsek

Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (4/11). (Humas Polresta)

JAYAPURA- Seorang pemuda dengan inisial I (25) warga Kompleks Hamadi, Distrik Jayapura Selatan ditangkap Polisi usai melakukan pencurian kendaraan bemotor. Dengan korban bernama Muhammad Galang Kurniawan (23).

Pemuda 25 tahun tersebut ditangkap Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama berdasarkan Lp / 587 / XI / 2020 / sek Japsel / selasa 03 November 2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapur Kota AKP Jahja Rumra mengatakan, pelaku ditangkap setelah orang tua dari pelapor datang ke Polsek Jayapura Selatan.

“Orang tua korban datang menyampaikan melihat sepeda motor milik anaknya yang hilang melintas di seputaran jalan hamadi angkatan laut. Tak lama kemudian tim bergerak melakukan penyisiran dari lampu merah Pantai Hamadi hingga masuk menuju arah Pantai Hamadi,” terang Jahja, Rabu (4/11) kemarin.

Baca Juga :  KYD  Papua Siap Kawal Perkara Pemilu 

Lanjutnya, tepat di sekitaran kompleks angkatan laut RT 05 / RW 10. Tim menemukan tersangka dan barang bukti berupa satu unit motor yang sedang dibongkar, selanjut nya tim bersama pelaku dan barang bukti diamankan ke  Polsek Jayapura Selatan. “Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” kata Jahja.

Jahjapun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada ketika memarkirkan kendaraannya. Mengingat sering terjadinya kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (fia/wen)

Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (4/11). (Humas Polresta)

JAYAPURA- Seorang pemuda dengan inisial I (25) warga Kompleks Hamadi, Distrik Jayapura Selatan ditangkap Polisi usai melakukan pencurian kendaraan bemotor. Dengan korban bernama Muhammad Galang Kurniawan (23).

Pemuda 25 tahun tersebut ditangkap Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama berdasarkan Lp / 587 / XI / 2020 / sek Japsel / selasa 03 November 2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapur Kota AKP Jahja Rumra mengatakan, pelaku ditangkap setelah orang tua dari pelapor datang ke Polsek Jayapura Selatan.

“Orang tua korban datang menyampaikan melihat sepeda motor milik anaknya yang hilang melintas di seputaran jalan hamadi angkatan laut. Tak lama kemudian tim bergerak melakukan penyisiran dari lampu merah Pantai Hamadi hingga masuk menuju arah Pantai Hamadi,” terang Jahja, Rabu (4/11) kemarin.

Baca Juga :  Lestarikan Seni Papua, Wajib Putar Lagu-lagu Papua

Lanjutnya, tepat di sekitaran kompleks angkatan laut RT 05 / RW 10. Tim menemukan tersangka dan barang bukti berupa satu unit motor yang sedang dibongkar, selanjut nya tim bersama pelaku dan barang bukti diamankan ke  Polsek Jayapura Selatan. “Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” kata Jahja.

Jahjapun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada ketika memarkirkan kendaraannya. Mengingat sering terjadinya kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya