Saturday, October 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Bisa Bergantung Freeport Lagi, Pemprov Andalkan “Emas Biru dan Hijau” 

JAYAPURA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyebut perlunya mengoptimalkan sumber pendapatan melalui aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua.

   Hal ini seiring dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun.

   Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong, saat menyampaikan pidato penjelasan raperdasi tentang APBD Papua Tahun Anggaran 2025 dan Raperdasi tentang RPJPD tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna DPR Papua, September lalu.

  Kepala BPKAD Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa menyebut selain optimalisasi aset-aset yang sudah dimiliki oleh Pemda, tetapi juga memanfaatkan emas biru dan emas hijau dalam hal ini emas biru adalah sektor perikanan, dan emas hijau sektor pertanian dan kehutanan.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Musnahkan Miras, Ganja Hingga Alat Tajam

  “Jika sebelum daerah otonomi baru (DOB) kita bergantung pada Freeport, sekarang setelah DOB kita harus mempunyai strategi dalam rangka optimalisasi emas biru dan emas hijau,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/10).

Alexander Koostan Y Kapisa (FOTO: Elfira/Cepos)

   Sehingga itu, pihaknya akan menggenjot sektor perikanan dan pertanian, kehutanan melalui teman teman akar rumput ekonomi yang ada di wilayah Papua seperti di Kabupaten Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura.

   “Dengan begitu akan memberikan dampak terhadap pendapatan kita di Provinsi Papua,” ujarnya.

   Hanya saja kata Kapisa, meski Papua merupakan daerah Otsus namun ada regulasi sektoral yang cukup berpengaruh dalam sisi tata kelola. Contohnya di bidang  kelautan, ada batas -batas tertentu dalam mengelola.

Baca Juga :  Pilkada Papua Munculkan 34 Wajah Baru

   Dan hal ini diakuinya sedikit menghambat, belum juga dengan hadirnya beberapa lembaga  lembaga perwakilan dari pemerintah pusat di Papua yang ikut mengelola. “Kita berusaha menggenjot sektor-sektor yang memungkinkan untuk peningkatan PAD Papua, tetapi kewenangan kita juga terbatas diamputasi dengan hadirnya regulasi sektoral,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyebut perlunya mengoptimalkan sumber pendapatan melalui aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua.

   Hal ini seiring dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun.

   Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong, saat menyampaikan pidato penjelasan raperdasi tentang APBD Papua Tahun Anggaran 2025 dan Raperdasi tentang RPJPD tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna DPR Papua, September lalu.

  Kepala BPKAD Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa menyebut selain optimalisasi aset-aset yang sudah dimiliki oleh Pemda, tetapi juga memanfaatkan emas biru dan emas hijau dalam hal ini emas biru adalah sektor perikanan, dan emas hijau sektor pertanian dan kehutanan.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Jembatan Youtefa sebagai Tempat Sampah

  “Jika sebelum daerah otonomi baru (DOB) kita bergantung pada Freeport, sekarang setelah DOB kita harus mempunyai strategi dalam rangka optimalisasi emas biru dan emas hijau,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/10).

Alexander Koostan Y Kapisa (FOTO: Elfira/Cepos)

   Sehingga itu, pihaknya akan menggenjot sektor perikanan dan pertanian, kehutanan melalui teman teman akar rumput ekonomi yang ada di wilayah Papua seperti di Kabupaten Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura.

   “Dengan begitu akan memberikan dampak terhadap pendapatan kita di Provinsi Papua,” ujarnya.

   Hanya saja kata Kapisa, meski Papua merupakan daerah Otsus namun ada regulasi sektoral yang cukup berpengaruh dalam sisi tata kelola. Contohnya di bidang  kelautan, ada batas -batas tertentu dalam mengelola.

Baca Juga :  Percayakan Polisi Tuntaskan dengan Hukum

   Dan hal ini diakuinya sedikit menghambat, belum juga dengan hadirnya beberapa lembaga  lembaga perwakilan dari pemerintah pusat di Papua yang ikut mengelola. “Kita berusaha menggenjot sektor-sektor yang memungkinkan untuk peningkatan PAD Papua, tetapi kewenangan kita juga terbatas diamputasi dengan hadirnya regulasi sektoral,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/