Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sudah 3 Hari Traffic Light Tidak Berfungsi

JAYAPURA-Sejak Senin (2/10) lalu,  traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan masuk Kantor Otonom Kotaraja, tidak berfungsi. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu, dan berpotensi terjadi kemacetan atau kecelakaan.

  Bahkan dari pantauan Cendrawasih Pos, Selasa (3/10) kemarin arus lalu lintas tampak semrawut. Bahkan   beberapa kendaraan roda dua hampir bertabrakan, lantaran  dari berbagai sisi tidak sabar untuk  menahan diri.

  Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, guna untuk dilakukan perbaikan. “Kami akan segera hubungi pihak Dishub, sehingga mereka dapat segera memperbaiki lampu tersebut,” kata Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (3/10).

Baca Juga :  Dampak Banjir dan Tanah Longsor Akibat Ulah Masyarakat 

  Sebab, lanjut Kapolsek,  kapasitas arus lalu lintas di Kota Jayapura saat ini semakin meningkat, untuk itu perlu adanya rambu rambu lalulintas, terutama traffic light. “Kalau tidak segera diperbaiki, nanti banyak yang tertabrak,” bebernya.

  Dengan kondisi itu, pihak Polsek Abepura akan membantu mengurai kemacetan, terutama pada jam jam tertentu. Sebab dengan tidak berfungsinya traffic light, tersebut tentu akan menimbulkan kemacetan parah.

  “Memang setiap pagi di jam masyarakat beraktifitas, kami selalu menjaga di setiap persimpangan, tujuannya untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

  Apalagi lanjutnya di setiap persimpangan seperti itu, sangat perlu adanya lampu rambu-rambu,   untuk mengatur arus lalu lintas. “Penting adanya traffic light, apalagi di persimpangan otonom, arus lalulintasnya cukup tinggi,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan, BTM Lantik 58 Pejabat Eselon

  Diapun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dengan tidak saling mendahului.

“Tidak boleh saling mendahului, harus hati hati, karena di traffic light seperti itu, rentan terjadi kecelakaan,” ujarnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Sejak Senin (2/10) lalu,  traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan masuk Kantor Otonom Kotaraja, tidak berfungsi. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu, dan berpotensi terjadi kemacetan atau kecelakaan.

  Bahkan dari pantauan Cendrawasih Pos, Selasa (3/10) kemarin arus lalu lintas tampak semrawut. Bahkan   beberapa kendaraan roda dua hampir bertabrakan, lantaran  dari berbagai sisi tidak sabar untuk  menahan diri.

  Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, guna untuk dilakukan perbaikan. “Kami akan segera hubungi pihak Dishub, sehingga mereka dapat segera memperbaiki lampu tersebut,” kata Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (3/10).

Baca Juga :  Ajak Pemuda Papua Satu dan Siap Isi Pembangunan

  Sebab, lanjut Kapolsek,  kapasitas arus lalu lintas di Kota Jayapura saat ini semakin meningkat, untuk itu perlu adanya rambu rambu lalulintas, terutama traffic light. “Kalau tidak segera diperbaiki, nanti banyak yang tertabrak,” bebernya.

  Dengan kondisi itu, pihak Polsek Abepura akan membantu mengurai kemacetan, terutama pada jam jam tertentu. Sebab dengan tidak berfungsinya traffic light, tersebut tentu akan menimbulkan kemacetan parah.

  “Memang setiap pagi di jam masyarakat beraktifitas, kami selalu menjaga di setiap persimpangan, tujuannya untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

  Apalagi lanjutnya di setiap persimpangan seperti itu, sangat perlu adanya lampu rambu-rambu,   untuk mengatur arus lalu lintas. “Penting adanya traffic light, apalagi di persimpangan otonom, arus lalulintasnya cukup tinggi,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan, YPPK Bangun Sekolah SMP di Koya Timur

  Diapun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dengan tidak saling mendahului.

“Tidak boleh saling mendahului, harus hati hati, karena di traffic light seperti itu, rentan terjadi kecelakaan,” ujarnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya