Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dekan FKM: Fakultas Tidak Pernah Kelaola Langsung Dana BOPTN 

Pertanyakaan Dana BOPTN, Mahasiswa FKM Gelar Aksi

JAYAPURA-Sejumlah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Cenderawasih mengelar aksi di depan Kampus FKM Uncen, Selasa (3/10). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan dan hal lainnya melalui orasi dan baliho, yang diharapkan menjadi perhatian serius dari pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Toayaikotopa Keiya, selaku Korlap Umum, menyampaikan aksi tersebut menuntut untuk  Lembaga FKM  harus transparansi mengenai dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), guna melancarkan program-program BEM dan DPM FKM.

  Selain itu, mereka menuntut, proses perkuliahan mahasiwa semeter 5-8 harus dilakukan secara offline. “Ada 17 tuntutan yang ingin kami sampaikan, namun yang paling utama ada 7 tuntutan,” kata Toayaikotopa Keiya.

Dekan FKM Uncen, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH (FOTO:Karel/Cepos)

  Lebih lanjut, Mahasiswa FKM Semetrer 7 Uncen itu, juga  meminta agar lembaga memberikan toleransi kepada mahasiswa semester akhir. Serta hentikan praktek marjinalisasi dan diskriminasi terhadap mahasiwa FKM.

   Mereka juga menuntut  minta agar oknum-oknum di FKM, jangan jadikan FKM sebagai ladang bisnis. Aksi tersebut berlangsung kondusif, proses perkuliahanpun masih berjakan lancar

   Menanggapi aksi para mahasiswa tersebut, Dekan FKM Uncen, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH menyatakan penggunaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), sudah sesuai dengan regulasi. Dimana dana tersebut dipergunakan untuk program kerja, seperti untuk biaya administrasi pegawai, pembangunan fasilitas, serta keperluan lain sesuai progam kerja yang ada.

Baca Juga :  PLN Gelar “Jayapura Green Clean Movement"

   Itupun dana tersebut tidak dikelola langsung oleh pihak FKM, tapi melalui Rektorat, yang diturunkan ke masing-masing fakultas dalam bentuk progam kerja.

   “Dana BOPTN itu dari pusat, sistemnya itu, 30 persen untuk rektorat, dan 70 persennya diturunkan ke fakultas, tapi bisa dicairkan, apabila kami memberikan laporan kerja ke rektorat, misalnya gaji pegawai, laporan itu kami usulkan ke Rektorat, nanti uangnya dicairkan ke masing masing pegawai, jadi kami di fakultas tidak kelola uang itu,” tegas Dekan FKM, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH.

   Lebih lanjut dia sampaikan bahwa, dana BOPTN itu tidak serta merta diberikan negara melalui pihak kampus, tanpa adanya laporan program kerja yang diberikan dari fakultas melalui rektorat. Begitu juga dari BEM, tidak serta merta diberikan ke BEM, apabila mereka tidak memberikan laporan kerja kepada pihak fakultas.

  “Kamipun di fakultas, kalaupun ada progam yang kami kerjakan, terlebih dahulu biaya biaya progam kerja itu dibayarkan menggunakan dana yang ada di Fakultas, apabila program kerja itu telah dikerjakan, maka laporannya kami naikan ke rektorat barulah dicairkan,” jelasnya.

  Sehingga menurutnya penggunaan dana BOPTN sudah sangat transparan. “Sudah sangat tranparan, karena uang itu bukan fakultas yang kelola, tapi itu diberikan oleh negara melalui program kerja, bukan dalam bentuk uang,” ujarnya.

Baca Juga :  KPA Kota Jayapura Ajak Generasi Milenial Cegah HIV AIDS

  Hal inilah menurutnya perlu dipahami mahasiswa, tidak kemudian menganggap bahwa pihak FKM tidak transparan dalam mengelola dana BOPTN. “Kami harap adik adik mahasiswa bisa membaca aturannya, sehingga tidak hanya sekedar menuntut, tanpa memahami alur daripada penggunaan dana trsebut,” tandasnya.

  Sementara terkait tuntutan sistem perkuliahan secara offline, diakuinya bahwa saat ini FKM terkendala dengan ruang kelas, atas dasar itulah sistem perkuliahan tidak semuanya dilakukan secara offline.

   “Sebenarnya hampir seluruh kelas sudah dilakukan offline, hanya saja ada waktu tertentu kita adakan online, itu terjadi karena kita di FKM terbatas dengan ruangan kelas,” tuturnya.

   Meski begitu, namun menurutnya proses perkuliahan selama di di FKM Uncen masih berjalan lancar. “Tidak ada hambatan selama ini, namun apa yang ditutntut adik adik mahasiswa, sebenarnya telah kami upayakan, dengan mengusul ke pusat untuk penambahan ruangan kelas, hanya saja sampai saat ini belum terealisasi,” kata Semuel Piter Irab,

  Diapun mengharapkan bagi para mahasiswa apabila ada persoalan di dalam kampus, diupayakan dapat menyelesaikannya dengan cara yang bijak, tidak kemudian melakukan aksi, yang tentunya berdampak pada proses perkuliahan.

  “Kalau ada masalah silakan datang ke ruangan saya, sampaikan secara baik baik, tentunya dengan begitu kita bisa menyelesaikannya dengan bersama sama, tapi bukan dengan aksi demo begini,” bebernya. (rel/tri)

Pertanyakaan Dana BOPTN, Mahasiswa FKM Gelar Aksi

JAYAPURA-Sejumlah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Cenderawasih mengelar aksi di depan Kampus FKM Uncen, Selasa (3/10). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan dan hal lainnya melalui orasi dan baliho, yang diharapkan menjadi perhatian serius dari pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Toayaikotopa Keiya, selaku Korlap Umum, menyampaikan aksi tersebut menuntut untuk  Lembaga FKM  harus transparansi mengenai dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), guna melancarkan program-program BEM dan DPM FKM.

  Selain itu, mereka menuntut, proses perkuliahan mahasiwa semeter 5-8 harus dilakukan secara offline. “Ada 17 tuntutan yang ingin kami sampaikan, namun yang paling utama ada 7 tuntutan,” kata Toayaikotopa Keiya.

Dekan FKM Uncen, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH (FOTO:Karel/Cepos)

  Lebih lanjut, Mahasiswa FKM Semetrer 7 Uncen itu, juga  meminta agar lembaga memberikan toleransi kepada mahasiswa semester akhir. Serta hentikan praktek marjinalisasi dan diskriminasi terhadap mahasiwa FKM.

   Mereka juga menuntut  minta agar oknum-oknum di FKM, jangan jadikan FKM sebagai ladang bisnis. Aksi tersebut berlangsung kondusif, proses perkuliahanpun masih berjakan lancar

   Menanggapi aksi para mahasiswa tersebut, Dekan FKM Uncen, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH menyatakan penggunaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), sudah sesuai dengan regulasi. Dimana dana tersebut dipergunakan untuk program kerja, seperti untuk biaya administrasi pegawai, pembangunan fasilitas, serta keperluan lain sesuai progam kerja yang ada.

Baca Juga :  PLN Gelar “Jayapura Green Clean Movement"

   Itupun dana tersebut tidak dikelola langsung oleh pihak FKM, tapi melalui Rektorat, yang diturunkan ke masing-masing fakultas dalam bentuk progam kerja.

   “Dana BOPTN itu dari pusat, sistemnya itu, 30 persen untuk rektorat, dan 70 persennya diturunkan ke fakultas, tapi bisa dicairkan, apabila kami memberikan laporan kerja ke rektorat, misalnya gaji pegawai, laporan itu kami usulkan ke Rektorat, nanti uangnya dicairkan ke masing masing pegawai, jadi kami di fakultas tidak kelola uang itu,” tegas Dekan FKM, Dr. Semuel Piter Irab, SKM.,MPH.

   Lebih lanjut dia sampaikan bahwa, dana BOPTN itu tidak serta merta diberikan negara melalui pihak kampus, tanpa adanya laporan program kerja yang diberikan dari fakultas melalui rektorat. Begitu juga dari BEM, tidak serta merta diberikan ke BEM, apabila mereka tidak memberikan laporan kerja kepada pihak fakultas.

  “Kamipun di fakultas, kalaupun ada progam yang kami kerjakan, terlebih dahulu biaya biaya progam kerja itu dibayarkan menggunakan dana yang ada di Fakultas, apabila program kerja itu telah dikerjakan, maka laporannya kami naikan ke rektorat barulah dicairkan,” jelasnya.

  Sehingga menurutnya penggunaan dana BOPTN sudah sangat transparan. “Sudah sangat tranparan, karena uang itu bukan fakultas yang kelola, tapi itu diberikan oleh negara melalui program kerja, bukan dalam bentuk uang,” ujarnya.

Baca Juga :  600 Orang Mengungsi, Korban Banjir Lainnya Bertahan

  Hal inilah menurutnya perlu dipahami mahasiswa, tidak kemudian menganggap bahwa pihak FKM tidak transparan dalam mengelola dana BOPTN. “Kami harap adik adik mahasiswa bisa membaca aturannya, sehingga tidak hanya sekedar menuntut, tanpa memahami alur daripada penggunaan dana trsebut,” tandasnya.

  Sementara terkait tuntutan sistem perkuliahan secara offline, diakuinya bahwa saat ini FKM terkendala dengan ruang kelas, atas dasar itulah sistem perkuliahan tidak semuanya dilakukan secara offline.

   “Sebenarnya hampir seluruh kelas sudah dilakukan offline, hanya saja ada waktu tertentu kita adakan online, itu terjadi karena kita di FKM terbatas dengan ruangan kelas,” tuturnya.

   Meski begitu, namun menurutnya proses perkuliahan selama di di FKM Uncen masih berjalan lancar. “Tidak ada hambatan selama ini, namun apa yang ditutntut adik adik mahasiswa, sebenarnya telah kami upayakan, dengan mengusul ke pusat untuk penambahan ruangan kelas, hanya saja sampai saat ini belum terealisasi,” kata Semuel Piter Irab,

  Diapun mengharapkan bagi para mahasiswa apabila ada persoalan di dalam kampus, diupayakan dapat menyelesaikannya dengan cara yang bijak, tidak kemudian melakukan aksi, yang tentunya berdampak pada proses perkuliahan.

  “Kalau ada masalah silakan datang ke ruangan saya, sampaikan secara baik baik, tentunya dengan begitu kita bisa menyelesaikannya dengan bersama sama, tapi bukan dengan aksi demo begini,” bebernya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya