Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

DPS di Kota Jayapura Capai  260 Lebih Jiwa

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumasrwir menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengawasi proses pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di Kota Jayapura.

  Sejauh ini, KPU bersama Bawaslu kata dia telah mendata sebanyak 260 ribu lebih DPS di Kota Jayapura. Adapun tahapannya sementara masih dalam proses perbaikan hasil pendataan.

“Nanti pada bulan Juni kita akan pleno hasil pendataan DPS kita, apakah ada penambahan jumlah atau tidak,” kata Ketua Bawaslu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/6).

  Frans Rumsawir, menambahkan melihat jumlah yang ada, maka perlu adanya pendataan tambahan, baik bagi warga yang saat ini usianya belum menggenapi 17 tahun, serta bagi warga Kota Jayapura yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura atau KTP luar kota Jayapura. Hal ini antisipasi pada saat pemilihan umum usia mereka sudah masuk sebagai peserta pemilu.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat di Tanah Pemerintah, Berharap Pemkot Segera Bangun Kembali

  “Kami telah bahas dengan KPU pendataan pemilih harus terus dilakukan, karena ini bukan hanya tentang pilihan legislatif tetapi juga pemilihan kepala daerah maupun presiden,” ujarnya.

  Hal ini menurut dia penting, sebab calon pemilih tetap ini memiliki hak pilihnya masing masing dalam menetukan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

  “Kenapa kita wajib data semua warga yang ada di Kota Jayapura, terutama bagi yang usianya belum genap 17 tahun, karena antsipasi saat pemilu nanti usia mereka genap 17 tahun, dengan begitu mereka punya hak untuk memilih,” tandasnya.

  Frans menyatakan jumlah DPS yang ada belum digabungkan dengan warga yang memiliki KTP luar Kota Jayapura. Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura ini, nantinya akan tetap didata yang kemudian apakah nantinya masuk pada daftar pemilihan tambahan atau daftar pemilih khusus.

Baca Juga :  Stok dan Harga Barang Masih Terkendali, Harga Beras Diprediksi Naik

  “Untuk warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan KTP Kota Jayapura, nantinya tetap didata, nantinya kita akan masuk didaftar tambahan atau khusus, tergantung hasil pleno,” ungkapnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumasrwir menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengawasi proses pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di Kota Jayapura.

  Sejauh ini, KPU bersama Bawaslu kata dia telah mendata sebanyak 260 ribu lebih DPS di Kota Jayapura. Adapun tahapannya sementara masih dalam proses perbaikan hasil pendataan.

“Nanti pada bulan Juni kita akan pleno hasil pendataan DPS kita, apakah ada penambahan jumlah atau tidak,” kata Ketua Bawaslu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/6).

  Frans Rumsawir, menambahkan melihat jumlah yang ada, maka perlu adanya pendataan tambahan, baik bagi warga yang saat ini usianya belum menggenapi 17 tahun, serta bagi warga Kota Jayapura yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura atau KTP luar kota Jayapura. Hal ini antisipasi pada saat pemilihan umum usia mereka sudah masuk sebagai peserta pemilu.

Baca Juga :  Dukungan Laurenzus Kadepa Pimpin DPRP Mulai Disuarakan

  “Kami telah bahas dengan KPU pendataan pemilih harus terus dilakukan, karena ini bukan hanya tentang pilihan legislatif tetapi juga pemilihan kepala daerah maupun presiden,” ujarnya.

  Hal ini menurut dia penting, sebab calon pemilih tetap ini memiliki hak pilihnya masing masing dalam menetukan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

  “Kenapa kita wajib data semua warga yang ada di Kota Jayapura, terutama bagi yang usianya belum genap 17 tahun, karena antsipasi saat pemilu nanti usia mereka genap 17 tahun, dengan begitu mereka punya hak untuk memilih,” tandasnya.

  Frans menyatakan jumlah DPS yang ada belum digabungkan dengan warga yang memiliki KTP luar Kota Jayapura. Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura ini, nantinya akan tetap didata yang kemudian apakah nantinya masuk pada daftar pemilihan tambahan atau daftar pemilih khusus.

Baca Juga :  Pengadilan Adat Harus Didukung Gedung dan Operasional

  “Untuk warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan KTP Kota Jayapura, nantinya tetap didata, nantinya kita akan masuk didaftar tambahan atau khusus, tergantung hasil pleno,” ungkapnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya