Insentif Kader Posyandu Nunggak 6 Bulan

   Meski memastikan hak kader akan diperhatikan, Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja kader Posyandu.  Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan insentif diberikan kepada kader yang benar-benar aktif menjalankan tugas pelayanan kesehatan di masyarakat.

  “Kita memang melakukan evaluasi bagi kader yang tidak aktif bekerja. Kalau mereka sudah pindah, tentu harus diberhentikan dan dievaluasi kembali apakah masih bisa bekerja atau tidak. Ini harus diselesaikan,” jelas Rustan.

  Menurutnya, evaluasi diperlukan agar sistem pemberian insentif dapat berjalan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.  Rustan juga meminta agar hak kader Posyandu yang telah menjalankan tugas diberikan perhatian serius. Ia berharap keterlambatan pembayaran insentif tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  SMA Kalam Kudus Bertekad Perbaiki Raport Pendidikan

   “Saya meminta hak-hak mereka harus dibayar. Minimal per triwulan harus ada apresiasi dari kita. Kita berharap seluruh kader Posyandu di Kota Jayapura dapat terbayarkan,” tegasnya.

  Pemerintah Kota Jayapura selanjutnya akan melakukan pembenahan terhadap sistem pemberian insentif, termasuk memastikan data kader aktif dan mekanisme pembayaran dapat berjalan lebih tertib. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Meski memastikan hak kader akan diperhatikan, Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja kader Posyandu.  Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan insentif diberikan kepada kader yang benar-benar aktif menjalankan tugas pelayanan kesehatan di masyarakat.

  “Kita memang melakukan evaluasi bagi kader yang tidak aktif bekerja. Kalau mereka sudah pindah, tentu harus diberhentikan dan dievaluasi kembali apakah masih bisa bekerja atau tidak. Ini harus diselesaikan,” jelas Rustan.

  Menurutnya, evaluasi diperlukan agar sistem pemberian insentif dapat berjalan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.  Rustan juga meminta agar hak kader Posyandu yang telah menjalankan tugas diberikan perhatian serius. Ia berharap keterlambatan pembayaran insentif tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Sabun Produksi SMKN 8 Jayapura Sudah Dipasarkan

   “Saya meminta hak-hak mereka harus dibayar. Minimal per triwulan harus ada apresiasi dari kita. Kita berharap seluruh kader Posyandu di Kota Jayapura dapat terbayarkan,” tegasnya.

  Pemerintah Kota Jayapura selanjutnya akan melakukan pembenahan terhadap sistem pemberian insentif, termasuk memastikan data kader aktif dan mekanisme pembayaran dapat berjalan lebih tertib. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya