Sunday, January 25, 2026
26.9 C
Jayapura

Gubernur Lakukan Penataan Kepegawaian hingga Keuangan

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Agus Fatoni terus melakukan penataan. Baik penataan dari sisi kepegawaian sumber daya manusianya, maupun dari sisi manajemen termasuk manajemen keuangan.

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni menyampaikan, yang sudah ia lakukan adalah melantik pejabat-pejabat yang selama ini demosi atau non-job lantaran adanya perubahan struktur organisasi.

“Di Papua ada perubahan struktur organisasi, sehingga ada sekitar 700 jabatan yang berubah atau 700 jabatan yang non-job. Tadinya memiliki jabatan menjadi tidak punya jabatan,” kata Agus kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/9).

Menurutnya, hal inilah yang kemudian diusulkan untuk dilantik. Pelantikannya sudah dilakukan secara bertahap, di masa kepemimpinan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Ramses Limbong dan terakhir, Agus Fatoni juga melakukan pelantikan.

Baca Juga :  Program MBG 3B, Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan

Pada 7 Agustus 2025, Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, secara resmi melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pelantikan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara.

“Pelantikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan dilakukan secara bertahap, kita harus mempersiapkan sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan, memiliki kualifikasi dan persyaratan,”

“Kita terus maksimalkan, sehingga pegawai yang menduduki jabatan benar-benar pegawai yang memiliki kompetensi,” kata Fatoni.

Selain itu kata Fatoni, pihaknya juga sedang melakukan penataan ASN. Sebab menurutnya, banyak pegawai di Provinsi Papua yang statusnya sebagai pegawai Pemprov Papua, namun bekerja di luar.

“Ini sedang kita lakukan penataan, kita menawarkan kepada yang bersangkutan apakah tetap berada di Pemerintah Provinsi Papua atau ke daerah yang selama ini mereka sudah bertugas, sehingga administrasi semakin tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Ajak BPKP Papua Kerjasama Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Agus Fatoni terus melakukan penataan. Baik penataan dari sisi kepegawaian sumber daya manusianya, maupun dari sisi manajemen termasuk manajemen keuangan.

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni menyampaikan, yang sudah ia lakukan adalah melantik pejabat-pejabat yang selama ini demosi atau non-job lantaran adanya perubahan struktur organisasi.

“Di Papua ada perubahan struktur organisasi, sehingga ada sekitar 700 jabatan yang berubah atau 700 jabatan yang non-job. Tadinya memiliki jabatan menjadi tidak punya jabatan,” kata Agus kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/9).

Menurutnya, hal inilah yang kemudian diusulkan untuk dilantik. Pelantikannya sudah dilakukan secara bertahap, di masa kepemimpinan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Ramses Limbong dan terakhir, Agus Fatoni juga melakukan pelantikan.

Baca Juga :  DPRK Segera Sikapi Dampak Efesiensi Anggaran

Pada 7 Agustus 2025, Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, secara resmi melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pelantikan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara.

“Pelantikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan dilakukan secara bertahap, kita harus mempersiapkan sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan, memiliki kualifikasi dan persyaratan,”

“Kita terus maksimalkan, sehingga pegawai yang menduduki jabatan benar-benar pegawai yang memiliki kompetensi,” kata Fatoni.

Selain itu kata Fatoni, pihaknya juga sedang melakukan penataan ASN. Sebab menurutnya, banyak pegawai di Provinsi Papua yang statusnya sebagai pegawai Pemprov Papua, namun bekerja di luar.

“Ini sedang kita lakukan penataan, kita menawarkan kepada yang bersangkutan apakah tetap berada di Pemerintah Provinsi Papua atau ke daerah yang selama ini mereka sudah bertugas, sehingga administrasi semakin tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya