Sementara terkait pelantikan eselon II, Fatoni menyatakan jika pemerintahan itu berkelanjutan. Proses yang sudah dilakukan di masa Pj Gubernur Ramses Limbong akan ditindaklanjuti.
Hanya saja sambung Fatoni, untuk pelantikan eselon II harus mendapatkan persetujuan dan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini akan kita proses, dari hasil proses itu akan kita lakukan pelantikan. Pelantikannya bisa saja di zaman saya, tergantung rekomendasi yang diberikan oleh BKN dan Kemendagri,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos