Friday, January 23, 2026
28 C
Jayapura

Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Ingatkan Netralitas ASN

JAYAPURA-Apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut berkampanye.

  Hal ini kata Ramses untuk  menjaga netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aturan netralitas ini harus dipatuhi dan terus dijaga khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak.

  “ASN itu harus netral, mau satu darah, keluarga atau apa pun itu para pegawai pemerintahan itu tidak boleh berpihak,” kata Ramses usai memimpin apel gabungan di lingkungan Pemprov Papua, Senin (2/9).

ASN di lingkungan Pemprov saat mengikuti apel gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (2/9) (foto: Elfira/Cepos)

  Dikatakan Ramses, silakan ASN menyalurkan pilihannya pada saat proses pencoblosan pada November mendatang. Sebab ASN diwajibkan ikut memilih, namun tidak untuk ikut terlibat berkampanye. “Jika ada ASN yang ikut berkampanye, maka proses hukum menanti,” tegasnya.

Baca Juga :  26 Motor, 3 Sajam dan 3 Pembawa Ganja Diamankan

   Menurutnya, ASN wajib netral yang mana tidak boleh terlibat aktif dalam berkampanye, lalu mempengaruhi orang memilih seseorang. Sejauh ini kata Ramses, ia belum mendapat laporan soal ASN ini.

  “Untuk laporan secara formal belum, namun jika itu ada maka kami segera tindak lanjuti. Sejauh ini hanya laporan non formal saja,” kata Ramses.

   Lanjut Ramses, jika ada ASN yang ikut berkampanye maka silakan datang dengan membawa bukti-bukti dan melaporkan ke pihak Gakkumdu maupun ke Pemprov Papua sebagai pembina dan akan langsung ditindak lanjuti.

   “Kami tidak melihat dia siapa, jika ada yang mengadukan ke Pemprov maka segera diproses,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Prosedur yang Membelenggu Butuh Peran Baik Aparatur 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut berkampanye.

  Hal ini kata Ramses untuk  menjaga netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aturan netralitas ini harus dipatuhi dan terus dijaga khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak.

  “ASN itu harus netral, mau satu darah, keluarga atau apa pun itu para pegawai pemerintahan itu tidak boleh berpihak,” kata Ramses usai memimpin apel gabungan di lingkungan Pemprov Papua, Senin (2/9).

ASN di lingkungan Pemprov saat mengikuti apel gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (2/9) (foto: Elfira/Cepos)

  Dikatakan Ramses, silakan ASN menyalurkan pilihannya pada saat proses pencoblosan pada November mendatang. Sebab ASN diwajibkan ikut memilih, namun tidak untuk ikut terlibat berkampanye. “Jika ada ASN yang ikut berkampanye, maka proses hukum menanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Prodi Kesos dan Sosiologi FISIP Uncen Gandeng Unicef

   Menurutnya, ASN wajib netral yang mana tidak boleh terlibat aktif dalam berkampanye, lalu mempengaruhi orang memilih seseorang. Sejauh ini kata Ramses, ia belum mendapat laporan soal ASN ini.

  “Untuk laporan secara formal belum, namun jika itu ada maka kami segera tindak lanjuti. Sejauh ini hanya laporan non formal saja,” kata Ramses.

   Lanjut Ramses, jika ada ASN yang ikut berkampanye maka silakan datang dengan membawa bukti-bukti dan melaporkan ke pihak Gakkumdu maupun ke Pemprov Papua sebagai pembina dan akan langsung ditindak lanjuti.

   “Kami tidak melihat dia siapa, jika ada yang mengadukan ke Pemprov maka segera diproses,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hutan Bakau Habis Ditimbun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya