Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemerintah Harus Berdayakan Pengusaha OAP

SENTANI- Ketua DPRD Kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo secara terbuka melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan pengusaha lokal orang asli Papua (OAP) bersama dengan pihak Gapensi Kabupaten Jayapura di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura,  Kamis (24/2) kemarin.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari titik temu terkait polemik adanya indikasi sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang disebut pihak pengusaha OAP ikut berperan dalam menentukan pihak ketiga dari sebuah kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, usai rapat kepada wartawan mengatakan,  ke depan dia berharap pemerintah bisa membina,  dalam hal ini memberdayakan pengusaha OAP dalam rangka memajukan daerah ini.

Baca Juga :  Konferensi Nasional FKUB Ikrakan Pemilu Damai

“Kalau bisa ke depan rekan-rekan pengusaha dibina terus,   karena ini untuk kepentingan daerah juga. Pembinaan mungkin diberdayakan, ya mungkin teknisnya kami tidak tahu.  Pemerintah daerah juga harus memperhatikan,  mereka tidak bisa mengabaikan terus,”ungkap Klemens Hamo di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (24/2) kemarin.

Dia mengatakan,  rapat bersama yang sudah dilakukan pihaknya itu bertujuan bagaimana beberapa pihak itu bisa berkolaborasi.  Misalnya ketika ada hal-hal yang disampaikan oleh sejumlah pengusaha asli Papua, perlu ada komunikasi dan koordinasi, sehingga apa yang menjadi kewenangan mereka perlu diakomodir dan apabila ada anggota DPR yang memang melakukan intervensi terhadap penentuan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan, harus dilaporkan ke pimpinan DPR.

Baca Juga :  Tim Gereja GIDI Wilayah Toli Rayakan Natal di Betlehem

“Dari rapat hari ini kami usahakan kerjasama, koordinasi  dan komunikasi harus baik.  Supaya tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku,” katanya.

Apabila DPR sudah memperjuangkan pokok pikiran (Pokir), maka cukup mendorong itu saja agar bisa diakomodir.  Tapi tidak terlibat untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan.  Namun apabila ada dan terbukti anggota DPR Kabupaten Jayapura ikut dalam mengendalikan sebuah proyek,  maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku. (roy/ary)

SENTANI- Ketua DPRD Kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo secara terbuka melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan pengusaha lokal orang asli Papua (OAP) bersama dengan pihak Gapensi Kabupaten Jayapura di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura,  Kamis (24/2) kemarin.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari titik temu terkait polemik adanya indikasi sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang disebut pihak pengusaha OAP ikut berperan dalam menentukan pihak ketiga dari sebuah kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, usai rapat kepada wartawan mengatakan,  ke depan dia berharap pemerintah bisa membina,  dalam hal ini memberdayakan pengusaha OAP dalam rangka memajukan daerah ini.

Baca Juga :  Panglima TNI: Kami Semua Berduka

“Kalau bisa ke depan rekan-rekan pengusaha dibina terus,   karena ini untuk kepentingan daerah juga. Pembinaan mungkin diberdayakan, ya mungkin teknisnya kami tidak tahu.  Pemerintah daerah juga harus memperhatikan,  mereka tidak bisa mengabaikan terus,”ungkap Klemens Hamo di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (24/2) kemarin.

Dia mengatakan,  rapat bersama yang sudah dilakukan pihaknya itu bertujuan bagaimana beberapa pihak itu bisa berkolaborasi.  Misalnya ketika ada hal-hal yang disampaikan oleh sejumlah pengusaha asli Papua, perlu ada komunikasi dan koordinasi, sehingga apa yang menjadi kewenangan mereka perlu diakomodir dan apabila ada anggota DPR yang memang melakukan intervensi terhadap penentuan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan, harus dilaporkan ke pimpinan DPR.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kambtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli

“Dari rapat hari ini kami usahakan kerjasama, koordinasi  dan komunikasi harus baik.  Supaya tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku,” katanya.

Apabila DPR sudah memperjuangkan pokok pikiran (Pokir), maka cukup mendorong itu saja agar bisa diakomodir.  Tapi tidak terlibat untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan.  Namun apabila ada dan terbukti anggota DPR Kabupaten Jayapura ikut dalam mengendalikan sebuah proyek,  maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya