Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

MRP Berkantor di Gedung Baru dengan Fasilitas Lama

JAYAPURA-Sejak diresmikan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe pada tahun 2022 lalu, hingga  kini, gedung kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) belum juga memiliki meubeler. Bahkan lantai gedung megah tersebut belum tuntas dikeramik.

   “Gedung kantor MRP sampai saat ini meubelernya belum ada, kita berharap tahun ini Provinsi Papua sudah bisa melengkapi fasilitas dari pimpinan hingga anggota. Bahkan staf juga belum memiliki meja dan kursi,” kata Plt Sekretaris MRP Hans Yans Hamadi, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/5).

  Hans mengaku jika pihaknya sudah mengajukan anggaran meubeler termasuk anggaran pembiayaan tambahan, hanya saja sampai saat ini hal itu belum terealisasi.

Baca Juga :  Pekerjaan Berat Prabowo di Papua, Selesaikan Persoalan HAM di Papua

“Kendati kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah, namun kita juga memahami dengan kondisi keuangan kita saat ini. Soal anggaran kita tetap mengikuti ketersediaan dana,  kita tidak bisa memaksa pemerintah dengan kondisi keuangan kita,” ucapnya.

  Menurut Hans Hamadi, rata rata kebutuhan di gedung MRP seperti meja, kursi dan lainnya. Baik untuk pimpinan, anggota maupun staf. Termasuk fasilitas fasilitas untuk rapat.

  “Sampai saat ini kami masih menggunakan fasilitas yang lama, dan anggota masih duduk dalam satu ruangan, lantaran tidak adanya meja dan kursi. Padahal minimalnya satu orang satu meja di ruangan masing masing,” jelasnya.

  Kata Hans, dari 14 lantai gedung MRP, yang digunakan adalah lantai 5 sampai lantai 12. Dimana lantai 5 bagian umum, lantai 6 keuangan, lantai 7 bagian Humas, lantai 8  percadangan, lantai 9 ruang pimpinan, lantai 10 Pokja dengan anggota, lantai 12 ruang sidang.

Baca Juga :  Kapan Jembatan Hamadi-Holtekamp Dibuka?

  Sekedar diketahui, pembangunan gedung MRP dengan nilai Rp 291 miliar. Gedung tersebut dibiayai dari dana Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Sejak diresmikan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe pada tahun 2022 lalu, hingga  kini, gedung kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) belum juga memiliki meubeler. Bahkan lantai gedung megah tersebut belum tuntas dikeramik.

   “Gedung kantor MRP sampai saat ini meubelernya belum ada, kita berharap tahun ini Provinsi Papua sudah bisa melengkapi fasilitas dari pimpinan hingga anggota. Bahkan staf juga belum memiliki meja dan kursi,” kata Plt Sekretaris MRP Hans Yans Hamadi, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/5).

  Hans mengaku jika pihaknya sudah mengajukan anggaran meubeler termasuk anggaran pembiayaan tambahan, hanya saja sampai saat ini hal itu belum terealisasi.

Baca Juga :  Gubernur: Harus Ada Target Penanganan Stunting di Papua

“Kendati kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah, namun kita juga memahami dengan kondisi keuangan kita saat ini. Soal anggaran kita tetap mengikuti ketersediaan dana,  kita tidak bisa memaksa pemerintah dengan kondisi keuangan kita,” ucapnya.

  Menurut Hans Hamadi, rata rata kebutuhan di gedung MRP seperti meja, kursi dan lainnya. Baik untuk pimpinan, anggota maupun staf. Termasuk fasilitas fasilitas untuk rapat.

  “Sampai saat ini kami masih menggunakan fasilitas yang lama, dan anggota masih duduk dalam satu ruangan, lantaran tidak adanya meja dan kursi. Padahal minimalnya satu orang satu meja di ruangan masing masing,” jelasnya.

  Kata Hans, dari 14 lantai gedung MRP, yang digunakan adalah lantai 5 sampai lantai 12. Dimana lantai 5 bagian umum, lantai 6 keuangan, lantai 7 bagian Humas, lantai 8  percadangan, lantai 9 ruang pimpinan, lantai 10 Pokja dengan anggota, lantai 12 ruang sidang.

Baca Juga :  Produk UMKM Papua Perlu Diperbaiki Agar Tembus Pasar Internasional

  Sekedar diketahui, pembangunan gedung MRP dengan nilai Rp 291 miliar. Gedung tersebut dibiayai dari dana Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya