Jayapura Darurat HIV, Semua Pihak Harus Bergerak Bersama

Sebagai langkah pencegahan dini, Rustan mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura akan memperluas pemeriksaan HIV dan narkoba bagi kalangan pelajar. “Mulai tahun depan, siswa SMA dan SMK sederajat akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kalau tidak ikut periksa, tidak boleh mengikuti ujian. Ini agar kita tahu sejak dini siapa yang terpapar HIV atau narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang matang agar bisa berjalan efektif. Pasien HIV pun, lanjutnya, harus mendapat perlakuan profesional dan penuh kerahasiaan. “Yang terdeteksi HIV harus mendapat pengobatan dan konseling yang baik. Privasi mereka harus dijaga, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan juga menyinggung pentingnya pemeriksaan darah pendonor sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit menular seksual melalui transfusi darah. “Semua darah yang didonorkan diperiksa untuk mendeteksi penyakit menular seperti sifilis dan infeksi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi KP Dukung Pelantikan 11 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan

Rustan Saru juga menegaskan pentingnya verifikasi data kasus HIV agar penanganan di lapangan bisa tepat sasaran. “Data yang kita terima harus diverifikasi ulang apakah orangnya masih ada, sudah meninggal, atau pindah. Jangan asal terima data mentah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris KPA Kota Jayapura, H. Irawadi, SH.,M.Si., menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling HIV.

“Kami ingin melatih peserta agar mampu memberikan konseling yang tidak menghakimi, bebas diskriminasi, dan membangun kepercayaan dengan klien. Konselor harus bisa menjadi pendengar yang empatik dan membantu klien mengambil keputusan dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Dukung Penertiban Pasar Entrop

Sebagai langkah pencegahan dini, Rustan mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura akan memperluas pemeriksaan HIV dan narkoba bagi kalangan pelajar. “Mulai tahun depan, siswa SMA dan SMK sederajat akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kalau tidak ikut periksa, tidak boleh mengikuti ujian. Ini agar kita tahu sejak dini siapa yang terpapar HIV atau narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang matang agar bisa berjalan efektif. Pasien HIV pun, lanjutnya, harus mendapat perlakuan profesional dan penuh kerahasiaan. “Yang terdeteksi HIV harus mendapat pengobatan dan konseling yang baik. Privasi mereka harus dijaga, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan juga menyinggung pentingnya pemeriksaan darah pendonor sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit menular seksual melalui transfusi darah. “Semua darah yang didonorkan diperiksa untuk mendeteksi penyakit menular seperti sifilis dan infeksi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, ABR-HARUS Fokus Program 100 Hari Kerja

Rustan Saru juga menegaskan pentingnya verifikasi data kasus HIV agar penanganan di lapangan bisa tepat sasaran. “Data yang kita terima harus diverifikasi ulang apakah orangnya masih ada, sudah meninggal, atau pindah. Jangan asal terima data mentah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris KPA Kota Jayapura, H. Irawadi, SH.,M.Si., menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling HIV.

“Kami ingin melatih peserta agar mampu memberikan konseling yang tidak menghakimi, bebas diskriminasi, dan membangun kepercayaan dengan klien. Konselor harus bisa menjadi pendengar yang empatik dan membantu klien mengambil keputusan dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Artikel Lainnya