Sunday, March 1, 2026
30.2 C
Jayapura

Kondisi Kurang Fit, Jangan Paksakan Mengemudi

JAYAPURA – Laka lantas terjadi di Depan Kantor Dinas Kesehatan Papua di Kotaraja, distrik Abepura pada, Senin (30/6), yang mengakibatkan Fiyanita Ramadhani meninggal dunia dan dua korban luka lainnya yakni Dany Gunawan (52) dan Sugiharti (49), menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tetap berhati-hati dalam mengemudi.

Diketahui jenazah Almh. Fiyanita Ramadhani telah dipulangkan ke kampung halamannya di hari yang sama. Sementara dua korban lainnya Dany Gunawan dan Sugiharti terpaksa harus berbaring di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kombes. Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kanit lantas Polsek Abepura, Adhita Refan Lescahya kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/7).

Baca Juga :  Tidak Boleh Galang Dana di Jalan Raya

Adhita mengatakan, saat ini pelaku TR (65) dan truk yang digunakannya telah diamankan di Mapolsek Abepura. “Untuk pelaku dan mobilnya telah kita amankan di sini. Sementara kita melakukan pemeriksaan,” kata Adhita.

Korban Almh. Fiyanita diketahui salah satu pegawai di Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Saat kejadian korban hendak memasuki halaman kantor. Namun karena ada upacara, dirinya sempat berhenti sejenak. Tidak lama setelah itu mobil pelaku dengan kecepatan tinggi langsung menyeret korban.

“Pelaku ini pulang dari Bandara Sentani (Kabupaten Jayapura) mau pulang ke pelabuhan karena dia (TR) tinggalnya di sana. Mengakunya dengan kita saat itu ia mengantuk, posisi panik tiba-tiba ada orang di depan sehingga ia tidak sadar tindis gas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Purna Tugas, Plt. Bapenda Kota Jayapura Diganti

JAYAPURA – Laka lantas terjadi di Depan Kantor Dinas Kesehatan Papua di Kotaraja, distrik Abepura pada, Senin (30/6), yang mengakibatkan Fiyanita Ramadhani meninggal dunia dan dua korban luka lainnya yakni Dany Gunawan (52) dan Sugiharti (49), menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tetap berhati-hati dalam mengemudi.

Diketahui jenazah Almh. Fiyanita Ramadhani telah dipulangkan ke kampung halamannya di hari yang sama. Sementara dua korban lainnya Dany Gunawan dan Sugiharti terpaksa harus berbaring di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kombes. Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kanit lantas Polsek Abepura, Adhita Refan Lescahya kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/7).

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, 550 Personel Siap Amankan Pilkada

Adhita mengatakan, saat ini pelaku TR (65) dan truk yang digunakannya telah diamankan di Mapolsek Abepura. “Untuk pelaku dan mobilnya telah kita amankan di sini. Sementara kita melakukan pemeriksaan,” kata Adhita.

Korban Almh. Fiyanita diketahui salah satu pegawai di Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Saat kejadian korban hendak memasuki halaman kantor. Namun karena ada upacara, dirinya sempat berhenti sejenak. Tidak lama setelah itu mobil pelaku dengan kecepatan tinggi langsung menyeret korban.

“Pelaku ini pulang dari Bandara Sentani (Kabupaten Jayapura) mau pulang ke pelabuhan karena dia (TR) tinggalnya di sana. Mengakunya dengan kita saat itu ia mengantuk, posisi panik tiba-tiba ada orang di depan sehingga ia tidak sadar tindis gas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lindungi Teluk Youtefa, Bangun Tembok Laut di Pantai Holtekamp

Berita Terbaru

Artikel Lainnya