Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Tidak Boleh Galang Dana di Jalan Raya

Salah satu warga sedang melakukan aksi galang dana di Abepura, dimana Polisi meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi galang dana di jalan raya, Kamis (21/3)( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi penggalangan dana di jalan raya, dikarekana sangat menggangu pengguna jalan lainnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua,  Kamis (21/3) kemarin.

“Jalan itu untuk jalan umum bukan  untuk cari sumbangan, ini juga nanti menjadi kekhawatiran bagi kami jika dana tersebut nantinya disalahgunakan,” kata Kamal.

Dikatakan, jika ada masyarakat yang ingin menyumbang kepada korban bencana alam banjir dan longosr di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Maka alangkah baiknya bantuan tersebut disalurkan kepada Lembaga-lembaga yang resmi. 

Senada dengan itu Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK mengatakan pihaknya berusaha menertibkan aksi pengalangan dana yang sangat banyak dan tidak bisa di pertangungjawabkan.

Baca Juga :  Retribusi Pariwisata Diakui Belum Maksimal

“kami sebenarnya tidak pernah melarang masyarakat untuk mengalang dana dengan bawa karton ditengah jalan,  hanya saja kami kwatirkan aksi yang mereka lakukan hanya memanfaatkan situasi saja, ” kata Dion ke Cenderawasih Pos, pada Kamis (21/03).

Selain itu juga lanjut Dion  penertiban tersebut juga berdasarkan laporan dari warga yang begitu banyak bahwa maraknya pengalangan yang turun ke jalan membuat jalan jadi macet panjang atau terhambat dan bahkan ada juga yang merasa tergangu dengan pengalangan dana yang hal hal yang sebenarnya tidak dilakukan.

“jika mereka niat untuk melakukan pengalangan dana diharapkan bikin posko atau semacamnya di pingir jalan bukan berarti ditengah jalan sambil pegang karton, karena nanti akan berdampak pada macetnya lalulintas,” ujarnya. 

Baca Juga :  OJK Lakukan Pengawasan Khusus Bagi Asuransi Bumiputera

Dimana pemerintah juga sudah mengarahkan bagi masyarakat yang ingin memberi sumbangan agar segera menghubungi  Dinas Sosial untuk menyalurkan bantaun dari masyarakat tersebut, karena Dinsos tersebut merupakan jalur bantuan yang sudah jelas pertangung jawabanya.fia/kim/gin)

Salah satu warga sedang melakukan aksi galang dana di Abepura, dimana Polisi meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi galang dana di jalan raya, Kamis (21/3)( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi penggalangan dana di jalan raya, dikarekana sangat menggangu pengguna jalan lainnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua,  Kamis (21/3) kemarin.

“Jalan itu untuk jalan umum bukan  untuk cari sumbangan, ini juga nanti menjadi kekhawatiran bagi kami jika dana tersebut nantinya disalahgunakan,” kata Kamal.

Dikatakan, jika ada masyarakat yang ingin menyumbang kepada korban bencana alam banjir dan longosr di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Maka alangkah baiknya bantuan tersebut disalurkan kepada Lembaga-lembaga yang resmi. 

Senada dengan itu Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK mengatakan pihaknya berusaha menertibkan aksi pengalangan dana yang sangat banyak dan tidak bisa di pertangungjawabkan.

Baca Juga :  HUT Kota Jayapura Bakal Diramaikan Artis Ibukota

“kami sebenarnya tidak pernah melarang masyarakat untuk mengalang dana dengan bawa karton ditengah jalan,  hanya saja kami kwatirkan aksi yang mereka lakukan hanya memanfaatkan situasi saja, ” kata Dion ke Cenderawasih Pos, pada Kamis (21/03).

Selain itu juga lanjut Dion  penertiban tersebut juga berdasarkan laporan dari warga yang begitu banyak bahwa maraknya pengalangan yang turun ke jalan membuat jalan jadi macet panjang atau terhambat dan bahkan ada juga yang merasa tergangu dengan pengalangan dana yang hal hal yang sebenarnya tidak dilakukan.

“jika mereka niat untuk melakukan pengalangan dana diharapkan bikin posko atau semacamnya di pingir jalan bukan berarti ditengah jalan sambil pegang karton, karena nanti akan berdampak pada macetnya lalulintas,” ujarnya. 

Baca Juga :  UM Mewisuda 90 Orang Sarjana Ilmu Komunikasi

Dimana pemerintah juga sudah mengarahkan bagi masyarakat yang ingin memberi sumbangan agar segera menghubungi  Dinas Sosial untuk menyalurkan bantaun dari masyarakat tersebut, karena Dinsos tersebut merupakan jalur bantuan yang sudah jelas pertangung jawabanya.fia/kim/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya