Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

   Ia juga menyoroti penggunaan teknologi informasi dan media sosial di kalangan pelajar. Menurutnya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, bukan menjadi sarana untuk merendahkan atau menyakiti orang lain.

   “Media kita perlu, teknologi kita perlu, tetapi bukan untuk merusak. Sekolah harus memiliki siswa yang unggul, produktif dan berkarakter. Kalau karakter ini hilang, tentu perlu kita sikapi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih serius mengawasi penggunaan teknologi dan komunikasi digital di kalangan siswa.

   Dalam penanganan persoalan tersebut, Rustan juga menyoroti adanya dugaan kekerasan fisik terhadap salah satu siswa yang disebut terlibat dalam kekerasan verbal. Ia menegaskan tindakan pemukulan maupun pengeroyokan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk balasan terhadap perundungan.

Baca Juga :  Puluhan Anak Yatim Piatu Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah

   “Tidak serta-merta memukul orang. Harus ada sanksi atau cara agar tidak main hakim sendiri. Di sekolah ada kepala sekolah, ada guru BK, ada komite. Kenapa langsung main pukul?” tegasnya.

  Menurutnya, setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan agar penyelesaian masalah tidak justru melahirkan persoalan baru. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Ia juga menyoroti penggunaan teknologi informasi dan media sosial di kalangan pelajar. Menurutnya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, bukan menjadi sarana untuk merendahkan atau menyakiti orang lain.

   “Media kita perlu, teknologi kita perlu, tetapi bukan untuk merusak. Sekolah harus memiliki siswa yang unggul, produktif dan berkarakter. Kalau karakter ini hilang, tentu perlu kita sikapi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih serius mengawasi penggunaan teknologi dan komunikasi digital di kalangan siswa.

   Dalam penanganan persoalan tersebut, Rustan juga menyoroti adanya dugaan kekerasan fisik terhadap salah satu siswa yang disebut terlibat dalam kekerasan verbal. Ia menegaskan tindakan pemukulan maupun pengeroyokan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk balasan terhadap perundungan.

Baca Juga :  Pemkot Izinkan Kegiatan di Hotel Asal Tidak Berlebihan

   “Tidak serta-merta memukul orang. Harus ada sanksi atau cara agar tidak main hakim sendiri. Di sekolah ada kepala sekolah, ada guru BK, ada komite. Kenapa langsung main pukul?” tegasnya.

  Menurutnya, setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan agar penyelesaian masalah tidak justru melahirkan persoalan baru. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya