JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura gelar rapat Paripurna Pembukaan masa sidang II tahun sidang 2024-2025 serta penyampaian LKPJ Wali Kota Sabang tahun anggaran 2024, Selasa (29/4).
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang II dan Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi didampingi Wakil Ketua l Max Karubaba.
Hadir dalam kesempatan tersebut Abisai Rollo dan Rustan Saru, para Forkopimda Kota Jayapura, Sekda Kota, Kepala OPD, intansi vertikal dan tamu undangan lainnya. Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi dalam pidato pengantarnya menyampaikan, DPR Kota Jayapura dalam masa sidang II ini akan melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan LKPJ Wali Kota Jayapura tahun anggaran 2024 akan dibahas melalui Panitia kerja (Panja) DPRK Jayapura. Guna memberikan rekomendasi kepada walikota Jayapura dan jajarannya tentang substansi LKPJ walikota Jayapura tahun anggaran 2024,” kata Theos dalam sambutannya.
Lebih lanjut ketua DPR Kota Jayapura itu mengatakan klasifikasi materi dalam LKPJ berharap mencakup beberapa aspek yakni, aspek layanan dasar, aspek urusan wajib, aspek urusan kulia dan aspek urusan otonomi daerah, serta otonomi khusus maupun dalam pemerintahan umum.
Ia mengatakan dalam mengukur capaian indikator kinerja walikota Jayapura dalam dokumen perencanaan dan kegiatan diharapkan indikator yang jelas, terperinci dalam mempermudahkan input dan output programnya.