Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Integrasi JKN-KIS dan KPS Tahun ini Dibatalkan

Aloysius Giyai ( FOTO : Noel/Cepos)

Dinkes Papua Minta Lakukan Perekaman E-KTP bagi Warga Asli Papua

JAYAPURA —Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua akhirnya membatalkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan BPJS Divisi Regional Papua dan Papua Barat untuk mengintegrasikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Kartu Papua Sehat (KPS) untuk tahun 2019.

 Kepastian pembatalan integrasi JKN-KIS dan KPS itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua, Selasa (30/4) lalu/ 

Menurut Aloysius, pembatalan ini dilakukan karena dalam diskusi membahas integrasi JKN-KIS dan KPS antara seluruh kepala dinas kesehata dan direktur rumah sakit dengan pihak BPJS selama Rakerkesda ini, terjadi perdebatan yang alot tentang validasi data penerima manfaat dan belum sepakatnya upaya mengatasi pasien Orang Asli Papua yang belum memiliki Nomor Induk Kaependudukkan (NIK) alias tak punya E-KTP saat datang berobat.  

Baca Juga :  Pemkot Akan Sosialisasikan Perda New Normal ke Seluruh Kabupaten

 “Permasalahan yang paling urgen adalah validasi data yang dimiliki oleh BPJS. Kita di Provinsi sudah siap membayar premi sebanyak 513.932 orang dengan total biaya Rp 142 miliar. Tetapi datanya tak dibuka oleh BPJS, berapa kuota tiap kabupaten. BPJS tidak bisa membuka by name by address per kabupaten.  Belum lagi, ada kabupaten yang sudah membiayai BPJS dengan membayar dana PBI per tahun seperti Keerom yang berpotensi pendobelan. Ini berbahaya kalau diaudit, baik BPJS maupun Dinkes sama-sama kena,” kata Aloysius.

 Oleh karena itu, kata Aloysius, pihaknya akan memberi kesempatan kepada semua Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar selama tahun 2019 ini bisa merampungkan validasi data kependudukan dan sedapat mungkin membuat perekaman E-KTP bagi warga asli Papua.

 Aloysius juga memastikan bahwa untuk pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit milik Pemprov Papua, rumah sakit mitra Pemrov Papua, RS rujukan luar Papua, klinik keagamaan dan penerbangan tetap berjalan selama 2019 karena dananya sudah dianggarkan.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pos Kamling

 “Yang bermasalah dengan penundaan ini ya pembiayaan Orang Asli Papua di rumah sakit kabupaten-kabupaten. Karena dananya awalnya diminta melekat di dana Otsus di kabupaten, ternyata tidak. Oleh  karena itu, dana Rp 142 miliar yang rencana dipakai untuk membayar premi ke BPJS tahun ini, kami akan bikin surat ke Gubernur lewat TPAD agar ditinjau kembali dan bagaimana uang itu dibagikan kembali ke rumah sakit di kabupaten-kabupaten,” tegasnya.

 Ditempat terpisah terkait Persoalan Keterbukaan Data Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang memgaku mendukung langkah Dinas Kesehatan Papua untuk melakukan integrasi JKN-KIS dengan KPS hanya saja, melihat belum ada keterbukaan data kuota by name by address dari BPJS untuk tiap kabupaten, maka keputusan menunda integrasi hingga tahun depan adalah langkah yang bijak. (oel/wen) 

Aloysius Giyai ( FOTO : Noel/Cepos)

Dinkes Papua Minta Lakukan Perekaman E-KTP bagi Warga Asli Papua

JAYAPURA —Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua akhirnya membatalkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan BPJS Divisi Regional Papua dan Papua Barat untuk mengintegrasikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Kartu Papua Sehat (KPS) untuk tahun 2019.

 Kepastian pembatalan integrasi JKN-KIS dan KPS itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua, Selasa (30/4) lalu/ 

Menurut Aloysius, pembatalan ini dilakukan karena dalam diskusi membahas integrasi JKN-KIS dan KPS antara seluruh kepala dinas kesehata dan direktur rumah sakit dengan pihak BPJS selama Rakerkesda ini, terjadi perdebatan yang alot tentang validasi data penerima manfaat dan belum sepakatnya upaya mengatasi pasien Orang Asli Papua yang belum memiliki Nomor Induk Kaependudukkan (NIK) alias tak punya E-KTP saat datang berobat.  

Baca Juga :  Pemkot Akan Sosialisasikan Perda New Normal ke Seluruh Kabupaten

 “Permasalahan yang paling urgen adalah validasi data yang dimiliki oleh BPJS. Kita di Provinsi sudah siap membayar premi sebanyak 513.932 orang dengan total biaya Rp 142 miliar. Tetapi datanya tak dibuka oleh BPJS, berapa kuota tiap kabupaten. BPJS tidak bisa membuka by name by address per kabupaten.  Belum lagi, ada kabupaten yang sudah membiayai BPJS dengan membayar dana PBI per tahun seperti Keerom yang berpotensi pendobelan. Ini berbahaya kalau diaudit, baik BPJS maupun Dinkes sama-sama kena,” kata Aloysius.

 Oleh karena itu, kata Aloysius, pihaknya akan memberi kesempatan kepada semua Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar selama tahun 2019 ini bisa merampungkan validasi data kependudukan dan sedapat mungkin membuat perekaman E-KTP bagi warga asli Papua.

 Aloysius juga memastikan bahwa untuk pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit milik Pemprov Papua, rumah sakit mitra Pemrov Papua, RS rujukan luar Papua, klinik keagamaan dan penerbangan tetap berjalan selama 2019 karena dananya sudah dianggarkan.

Baca Juga :  BTM: Masyarakat Harus Satu Hati Membangun Kota

 “Yang bermasalah dengan penundaan ini ya pembiayaan Orang Asli Papua di rumah sakit kabupaten-kabupaten. Karena dananya awalnya diminta melekat di dana Otsus di kabupaten, ternyata tidak. Oleh  karena itu, dana Rp 142 miliar yang rencana dipakai untuk membayar premi ke BPJS tahun ini, kami akan bikin surat ke Gubernur lewat TPAD agar ditinjau kembali dan bagaimana uang itu dibagikan kembali ke rumah sakit di kabupaten-kabupaten,” tegasnya.

 Ditempat terpisah terkait Persoalan Keterbukaan Data Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang memgaku mendukung langkah Dinas Kesehatan Papua untuk melakukan integrasi JKN-KIS dengan KPS hanya saja, melihat belum ada keterbukaan data kuota by name by address dari BPJS untuk tiap kabupaten, maka keputusan menunda integrasi hingga tahun depan adalah langkah yang bijak. (oel/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya