Monday, March 2, 2026
26.6 C
Jayapura

Seniman Papua Diajak Untuk Daftarkan Hak Cipta Karyanya

JAYAPURA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua mengajak seniman setempat untuk mendaftarkan hak cipta khusus guna memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika ada sengketa nantinya.

   Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan dengan begitu nantinya memberikan rasa aman bagi pemilik hak cipta.

“Pada Kamis (28/3) kami menggelar sosialisasi kekayaan intelektual lainnya dengan melibatkan 50 seniman,” katanya di Jayapura, Minggu (31/3)

   Menurut Anthonius, kegiatan tersebut bertema tentang “Mendorong Kreasi dan Inovasi serta Terbentuknya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Daerah”

  “Dengan membentuk LKM di Papua dapat membantu para pencipta lagu, pelaksana pertunjukan serta hak terkait untuk mendapatkan hak ekonominya (royalti) dari ciptaannya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Banmus 7 Wilayah Adat Siap Deklarasi Gotong Royong Kitorang Baku Bantu

   Dia menjelaskan dengan begitu para pelaku seniman di Tanah Papua akan menikmati hasil dari kerja kerasnya dan ini juga merupakan wujud dari kehadiran negara dalam membantu para pelaku seniman.

   “Pada pangkalan data permohonan cipta di Kanwil Kemenkumham Papua, baru terdapat 114 Pencipta lagu dan salah satu syarat terbentuknya LMK di Provinsi Papua harus mencapai 200 pencipta,” katanya.

   Dia menambahkan pihaknya juga mengajak seluruh pelajar serta para pelaku seni pencipta lagu yang sudah memiliki lagu sendiri untuk segera mendaftarkan lagunya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

   “Kami sangat berharap para seniman bisa mendaftarkan hasil ciptanya dan memastikan layanan di Kemenkumham bebas dari pungutan liar sehingga sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (antara)

Baca Juga :  Kios yang Terbakar Akan Ditata Ulang dan Dibangun Kembali

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua mengajak seniman setempat untuk mendaftarkan hak cipta khusus guna memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika ada sengketa nantinya.

   Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan dengan begitu nantinya memberikan rasa aman bagi pemilik hak cipta.

“Pada Kamis (28/3) kami menggelar sosialisasi kekayaan intelektual lainnya dengan melibatkan 50 seniman,” katanya di Jayapura, Minggu (31/3)

   Menurut Anthonius, kegiatan tersebut bertema tentang “Mendorong Kreasi dan Inovasi serta Terbentuknya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Daerah”

  “Dengan membentuk LKM di Papua dapat membantu para pencipta lagu, pelaksana pertunjukan serta hak terkait untuk mendapatkan hak ekonominya (royalti) dari ciptaannya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulog Pastikan Stok Beras, Gula dan Minyak Goreng Aman

   Dia menjelaskan dengan begitu para pelaku seniman di Tanah Papua akan menikmati hasil dari kerja kerasnya dan ini juga merupakan wujud dari kehadiran negara dalam membantu para pelaku seniman.

   “Pada pangkalan data permohonan cipta di Kanwil Kemenkumham Papua, baru terdapat 114 Pencipta lagu dan salah satu syarat terbentuknya LMK di Provinsi Papua harus mencapai 200 pencipta,” katanya.

   Dia menambahkan pihaknya juga mengajak seluruh pelajar serta para pelaku seni pencipta lagu yang sudah memiliki lagu sendiri untuk segera mendaftarkan lagunya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

   “Kami sangat berharap para seniman bisa mendaftarkan hasil ciptanya dan memastikan layanan di Kemenkumham bebas dari pungutan liar sehingga sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (antara)

Baca Juga :  Presiden Beri Bantuan Sapi Kurban untuk Provinsi Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya