Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Kios yang Terbakar Akan Ditata Ulang dan Dibangun Kembali

Puing-puing Kios yang terbakar di Pasar Youtefa, Rabu (10/4). Kios yang terbakar akan ditata ulang dan dibangun kembali. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Dari hasil pertemuan yang dilakukan pemerintah Kota Jayapura, bersama Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Kepala Pasar Youtefa Abepura dan perwakilan pedagang yang terdampak musibah kebakaran di 135 kios.

 Akhirnya diputuskan, bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penataan kembali kios yang terbakar, dan mendata pedagang mana saja yang akan menempati tempat ini, dengan dilakukan pembagian secara adil.

   Namun, dalam pembangunannya akan diserahkan langsung ke masing-masing pedagang dan pengaturannya dilakukan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., didampingi Kadis Peridangkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN.Awi, ST.,MT., saat ditemui wartawan di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Kamis (11/4)kemarin.

Baca Juga :  Tak Hanya Menjambret, ABG Juga Bawa Ganja

  “Kita sudah lakukan pertemuan bersama, intinya kios yang terbakar kita tata kembali, siapa saja pedagangnya yang kiosnya terbakar, lalu kita serahkan pembangunannya kepada masing-masing pedagang, namun tetap kita yang mengatur supaya lebih adil dan tertib,’’ungkapnya.

  Diakuinya, karena musibah kebakaran ini, maka untuk retribusi pasar selama dua bulan yakni bulan April-Mei 2019, pedagang dibebaskan, kemudian jika nanti sudah dibangun kembali baru dilakukan penarikan retribusi.

 Sehingga, tugas pemerintah saat ini meratakan sisa-sisa bangunan yang terbakar, supaya mudah dilakukan pembangunan ulang.

  Wakil Wali Kota berharap, para pedagang juga harus mau diatur pemerintah, karena jika terjadi musibah kebakaran seperti ini, tentu terdampak tidak ada pemasukan terhadap pedagang yang kiosnya terbakar. Untuk itu, jika ada pertemuan dalam melakukan pembahasan harus diikuti dengan baik, bisa mencari solusi yang terbaik. Karena, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, tugasnya untuk melayani, melindungi dan memberikan perhatian sepenuhnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Akan Lebih Merepotkan Masyarakat, dan Kurang Efektif
Puing-puing Kios yang terbakar di Pasar Youtefa, Rabu (10/4). Kios yang terbakar akan ditata ulang dan dibangun kembali. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Dari hasil pertemuan yang dilakukan pemerintah Kota Jayapura, bersama Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Kepala Pasar Youtefa Abepura dan perwakilan pedagang yang terdampak musibah kebakaran di 135 kios.

 Akhirnya diputuskan, bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penataan kembali kios yang terbakar, dan mendata pedagang mana saja yang akan menempati tempat ini, dengan dilakukan pembagian secara adil.

   Namun, dalam pembangunannya akan diserahkan langsung ke masing-masing pedagang dan pengaturannya dilakukan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., didampingi Kadis Peridangkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN.Awi, ST.,MT., saat ditemui wartawan di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Kamis (11/4)kemarin.

Baca Juga :  Dinkes Papua Berusaha Habiskan Vaksin Periode 20 Maret - 8 Mei

  “Kita sudah lakukan pertemuan bersama, intinya kios yang terbakar kita tata kembali, siapa saja pedagangnya yang kiosnya terbakar, lalu kita serahkan pembangunannya kepada masing-masing pedagang, namun tetap kita yang mengatur supaya lebih adil dan tertib,’’ungkapnya.

  Diakuinya, karena musibah kebakaran ini, maka untuk retribusi pasar selama dua bulan yakni bulan April-Mei 2019, pedagang dibebaskan, kemudian jika nanti sudah dibangun kembali baru dilakukan penarikan retribusi.

 Sehingga, tugas pemerintah saat ini meratakan sisa-sisa bangunan yang terbakar, supaya mudah dilakukan pembangunan ulang.

  Wakil Wali Kota berharap, para pedagang juga harus mau diatur pemerintah, karena jika terjadi musibah kebakaran seperti ini, tentu terdampak tidak ada pemasukan terhadap pedagang yang kiosnya terbakar. Untuk itu, jika ada pertemuan dalam melakukan pembahasan harus diikuti dengan baik, bisa mencari solusi yang terbaik. Karena, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, tugasnya untuk melayani, melindungi dan memberikan perhatian sepenuhnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Akan Lebih Merepotkan Masyarakat, dan Kurang Efektif

Berita Terbaru

Artikel Lainnya