Wednesday, July 3, 2024
29.7 C
Jayapura

Semester Pertama,  Bapenda Kumpulkan Rp 20 Miliar PBB

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui badan pendapatan asli daerah kota Jayapura terus melakukan upaya-upaya untuk mengejar target capaian Pendapatan asli daerah untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Di mana tahun ini untuk penerimaan PBB ditargetkan mencapai Rp 40 miliar.

Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura,  Robby Kepas Awi mengatakan, sampai saat ini capaian atau progres pendapatan PBB di Badan Pendapatan Asli daerah sudah mencapai Rp 20 miliar.

“Sampai dengan saat ini kita sudah sampai pada capaian 20 miliar lebih.  Dan karena itu kami yakin pasti akan capai,  untuk PBB dan target juga pasti,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (28/6).

Baca Juga :  Minimalisir Dampak Bencana, Butuh Kesiapsiagaan

Dia menjelaskan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan itu dilakukan oleh dan atas nama badan, pribadi dan itu setiap tahun menjadi kewajiban karena merupakan pajak tahunan.

Karena itu kata dia untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB ini pihaknya terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada wajib pajak di Kota Jayapura melalui kegiatan kunjungan langsung kepada masyarakat.

“Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat kota Jayapura,  melalui kegiatan-kegiatan kunjungan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui badan pendapatan asli daerah kota Jayapura terus melakukan upaya-upaya untuk mengejar target capaian Pendapatan asli daerah untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Di mana tahun ini untuk penerimaan PBB ditargetkan mencapai Rp 40 miliar.

Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura,  Robby Kepas Awi mengatakan, sampai saat ini capaian atau progres pendapatan PBB di Badan Pendapatan Asli daerah sudah mencapai Rp 20 miliar.

“Sampai dengan saat ini kita sudah sampai pada capaian 20 miliar lebih.  Dan karena itu kami yakin pasti akan capai,  untuk PBB dan target juga pasti,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (28/6).

Baca Juga :  KPU Kota Lakukan Seleksi Calon PPD

Dia menjelaskan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan itu dilakukan oleh dan atas nama badan, pribadi dan itu setiap tahun menjadi kewajiban karena merupakan pajak tahunan.

Karena itu kata dia untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB ini pihaknya terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada wajib pajak di Kota Jayapura melalui kegiatan kunjungan langsung kepada masyarakat.

“Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat kota Jayapura,  melalui kegiatan-kegiatan kunjungan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya