Pelaku Pencabulan di Pasir Dua Dibekuk

Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Parkir Liar Marak di Jembatan Merah, Masyarakat Berharap Ditertibkan

Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Progres Bantuan Rumah di 14 Kampung 70-80%

Berita Terbaru

Artikel Lainnya