Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Lemasa Minta Bupati Mimika Cabut Surat ke Presiden

PT.Freeport Indoensia menyiapkan makanan bagi karyawan di tempat kerja masing-masing sesuai protokol kesehatan yang diberikan pemerintah.  Dok.PTFI for Cepos

Terkait Penghentian Operasi Tambang Freeport

JAYAPURA- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden tentang penghentian sementara operasi Pertambangan PT Freeport Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

   Permintaan ini disampaikan dalam rilis tertanggal 20 Mei 2020 yang ditandatangani Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal, S.Sos, Pendiri Lemasa Johanis Kasamol, SE, Komisaris Lemasa Drs. Yopi Yoseph Kilangin dan Ketua Amungme Naisorei Janes Natkime, STH.

  “Demi menghindari gejolak sosial di kabupaten Mimika dan terganggunya dukungan sosial PT.Freeport Indonesia bagi masyarakat sekitar pertambangan PT.FI, maka diharapkan kepada Bupati   Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia tentang penghentian sementara operasi pertambangan PT. Freeport Indonesia,” tulis Lemasa dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat, (29/5).

  Lemasa juga meminta Pemkab Mimika wajib melakukan protokol pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah dengan menghindari tindakan represif (tindak pidana dan pelanggaran HAM). Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berkewajiban untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat sebagai perwujudan pasal 7, 8 Undang-undang RI Nomor : 06 Tahun 2018 tentang : Karantina Kesehatan.

Baca Juga :  Gaungkan Pencegahan Perkawinan Anak

  Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua memberikan kebijakan kepada umat beragama di Provinsi Papua untuk menunaikan ibadah secara bersekutu dalam rumah Tuhan dengan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, demi membangun iman umat manusia dalam menghadapi cobaan ini.

   Sementara untuk PTFI, Lemasa meminta agar membangun rumah sakit darurat untuk penanganan pasien covid-19 demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di area pertambangan Freeport.PT Freeport diharapkan menyiapkan bahan makanan (Sembako) untuk masyarakat 7 suku kekerabatan  di kabupaten Mimika selama Covid-19.

  Kepada masyarakat, Lemasa mengajak untuk kembali ke lahan, mengelola lahan tidur dan lahan pertanian baru untuk  kebutuhan pangan keluarga dalam masa pandemic Covid-19.

Baca Juga :  Freeport Bantu Korban Kebakaran di Agats

 “Di samping menyediakan sembako bagi masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Mimika, PT.FI melalui yayasan pengembangan masyarakat Amungme-Kamoro (YPMAK).Menyediakan peralatan pertanian, bibit dan pupuk bagi masyarakat petani khusus Papua dalam menunjang usaha pertanian masyarakat,” tulis Lemasa.

  Untuk diketahui, permintaan masyarakat agar pemeritah tidak menutup operasi tambang Freeport juga datang dari Lembaga masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) pada 14 Mei lalu.

  Ketua Lemasko Gergorius Okoare mengatakan, apabila PTFI ditutup, maka akan berdampak besar bagi ekonomi masyarakat, khusus di Mimika. Di samping itu, Pemkab Mimika maupun Pemprov Papua harus memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarganya apabila PTFI ditutup, walau sementara.

  “Kalau Freeport ditutup, apakah pemerintah daerah dan provinsi sudah menyiapkan anggaran yang besar untuk memperhatikan para ribuan karyawan yang turun dan tidak bekerja?” kata Gregorius, dalam keterangan pers di Timika, Kamis (14/5) lalu. (ist/tri) 

PT.Freeport Indoensia menyiapkan makanan bagi karyawan di tempat kerja masing-masing sesuai protokol kesehatan yang diberikan pemerintah.  Dok.PTFI for Cepos

Terkait Penghentian Operasi Tambang Freeport

JAYAPURA- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden tentang penghentian sementara operasi Pertambangan PT Freeport Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

   Permintaan ini disampaikan dalam rilis tertanggal 20 Mei 2020 yang ditandatangani Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal, S.Sos, Pendiri Lemasa Johanis Kasamol, SE, Komisaris Lemasa Drs. Yopi Yoseph Kilangin dan Ketua Amungme Naisorei Janes Natkime, STH.

  “Demi menghindari gejolak sosial di kabupaten Mimika dan terganggunya dukungan sosial PT.Freeport Indonesia bagi masyarakat sekitar pertambangan PT.FI, maka diharapkan kepada Bupati   Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia tentang penghentian sementara operasi pertambangan PT. Freeport Indonesia,” tulis Lemasa dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat, (29/5).

  Lemasa juga meminta Pemkab Mimika wajib melakukan protokol pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah dengan menghindari tindakan represif (tindak pidana dan pelanggaran HAM). Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berkewajiban untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat sebagai perwujudan pasal 7, 8 Undang-undang RI Nomor : 06 Tahun 2018 tentang : Karantina Kesehatan.

Baca Juga :  Gaungkan Pencegahan Perkawinan Anak

  Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua memberikan kebijakan kepada umat beragama di Provinsi Papua untuk menunaikan ibadah secara bersekutu dalam rumah Tuhan dengan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, demi membangun iman umat manusia dalam menghadapi cobaan ini.

   Sementara untuk PTFI, Lemasa meminta agar membangun rumah sakit darurat untuk penanganan pasien covid-19 demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di area pertambangan Freeport.PT Freeport diharapkan menyiapkan bahan makanan (Sembako) untuk masyarakat 7 suku kekerabatan  di kabupaten Mimika selama Covid-19.

  Kepada masyarakat, Lemasa mengajak untuk kembali ke lahan, mengelola lahan tidur dan lahan pertanian baru untuk  kebutuhan pangan keluarga dalam masa pandemic Covid-19.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI, Freeport Gelar Bakti Sosial Hingga Pesta Rakyat

 “Di samping menyediakan sembako bagi masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Mimika, PT.FI melalui yayasan pengembangan masyarakat Amungme-Kamoro (YPMAK).Menyediakan peralatan pertanian, bibit dan pupuk bagi masyarakat petani khusus Papua dalam menunjang usaha pertanian masyarakat,” tulis Lemasa.

  Untuk diketahui, permintaan masyarakat agar pemeritah tidak menutup operasi tambang Freeport juga datang dari Lembaga masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) pada 14 Mei lalu.

  Ketua Lemasko Gergorius Okoare mengatakan, apabila PTFI ditutup, maka akan berdampak besar bagi ekonomi masyarakat, khusus di Mimika. Di samping itu, Pemkab Mimika maupun Pemprov Papua harus memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarganya apabila PTFI ditutup, walau sementara.

  “Kalau Freeport ditutup, apakah pemerintah daerah dan provinsi sudah menyiapkan anggaran yang besar untuk memperhatikan para ribuan karyawan yang turun dan tidak bekerja?” kata Gregorius, dalam keterangan pers di Timika, Kamis (14/5) lalu. (ist/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya